Polemik di Papua

Menhan Sjafrie Usulkan Tunjangan TNI di Daerah Terpencil Naik 75 Persen, Khusus di Papua 65 Persen

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan operasi TNI di daerah pengamanan, termasuk di pulau-pulau terdepan dan terluar, juga di Papua naik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YouTube DPR RI
USUL TUNJANGAN TNI: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Kenaikan itu diusulkan sekitar 75 persen. Sementara yang bertugas di Papua sebesar 60-65 persen. (foto: Capture YouTube DPR RI) 

"Ini terkait dengan tunjangan khusus untuk Provinsi Papua."

Baca juga: Kapolda Ungkap Nduga Tak Lagi Zona Merah KKB Papua, Kini Bergeser ke Yahukimo

"Kami berusaha sebagai penanggung jawab kebijakan negara, jadi kita inginkan kenaikan (tunjangan khusus TNI) 60-65 persen," kata Sjafrie, Rabu.

Tak Naik Sejak 2002

Ia menuturkan, kebijakan tunjangan khusus ini sudah tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2002, yang menetapkan tunjangan khusus untuk prajurit dan ASN yang bertugas di daerah Papua

Sayangnya, hingga kini, tunjangan khusus untuk prajurit tidak pernah naik.

Padahal, mata uang kian melemah karena terjadi inflasi. 

"Jadi sejak tahun 2002 sampai tahun 2024, tidak pernah naik sekian tahun, inflasi naik turun-naik turun. Dolar naik turun-naik turun, ya tetap aja seperti biasa," ucap Sjafrie. 

"Tapi morilnya tetap tinggi. Prajurit tidak mengalami penurunan moril. Inilah hebatnya TNI," tuturnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntik Gas Subsidi di Batanghari, Pindahkan Isi Tabung Gas 3Kg ke 12Kg

Baca juga:  24 Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Sungai Batang Asai Sarolangun Jambi Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: Viral Jembatan di Dusun Bedaro Bungo Jambi Tanpa Oprit, di Tengah Sungai: Tolonglah Pak Bupati, BPK

Baca juga: Ketua Komnas HAM Papua: Kami Tidak Bisa Balik ke Sungai Rawara Teluk Bintuni, Ancamannya Nyata, Jauh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved