Polemik di Papua
Ketua Komnas HAM Papua: Kami Tidak Bisa Balik ke Sungai Rawara Teluk Bintuni, Ancamannya Nyata, Jauh
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengungkapkan ketidakinginan kembali ke Sungai Rawara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengungkapkan ketidakinginan kembali ke Sungai Rawara.
Pernyataan itu usai dievakuasi pasca penembakan yang diduga dilakukan KKB Papua saat pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun.
Iptu Tomi yang meruoakan mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni sebelumnya dilaporkan hilang sejak Desember 2024.
Dia dikabarkan tergelinci saat mengejar KKB Papua.
Ketua Komnas HAM yang ikut dalam tim gabungan melakukan pencarian mengaku ditembaki rombongan KKB Papua.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam penembakan tersebut.
Dia mengalami penembakan di Sungai Rawara, merupakan sungai yang menjadi lokasi hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun.
Sungai Rawara itu terletak di Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat.
Baca juga: Detik-detik Mencekam KKB Papua Tembaki Rombongan Ketua Komnas HAM Cari Iptu Tomi Marbun: 4 Tembakan
Baca juga: Lika-Liku Pencarian Iptu Tomi S Marbun: Sungai Deras, Hutan Rawa, dan Tembakan KKB Papua
Usai mengalami penembakan, dan berhasil dievakuasi, Frits Ramandey mengaku tak ingin kembali ke lokasi tersebut.
Kata dia, lokasi tersebut merupakan zona merah rawan KKB Papua.
"Wilayah yang kami datangi itu zona merah. Dalam konsep Komnas HAM, saya sebut daerah itu rawan konflik," kata Frits Ramandey saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, kelompok sipil bersenjata di sana menyerang secara sporadis sewaktu-waktu.
Hal itulah yang ia alami pada Minggu (27/4/2025) pagi saat ikut pencarian Iptu Tomi Marbun.
Ia mengaku mengalami insiden penembakan oleh kelompok sipil bersenjata di Sungai Rawara.
Saat itu, bersama empat polisi tanpa bersenjata, Frits Ramandey hendak membersihkan badan di pinggir sungai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.