Berita Nasional

Pengamat Ungkap 4 Tanda Peran Wapres Gibran di Pemerintahan Mulai "Dieleminasi" Presiden Prabowo

Pengamat Politik ungkapkan empat tanda peran Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkurang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
ELIMINASI PERAN: Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam momen tertentu. Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengungkapkan empat tanda peran Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkurang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden mendengarkan, tapi tidak serta merta harus menjawab itu. Alasannya apa? sudah saya sampaikan," tandasnya.

Ketua MPR: Gibran Wapres yang Sah

Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani akhirnya menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI.

Usulan tersebut meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

Terkait hal itu, Muzani bilang dia belum membaca isi usulan tersebut.

Sebab kata Sekejen Partai Gerindra itu bahwa dia baru mendengar sekilas tentang kabar usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani, Jumat (25/4/2025).    

Ahmad Muzani menegaskan terkait prosesi pelantikan presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024 adalah sah.

“Jadi Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wali Kota Jambi Buka Orientasi PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja

Baca juga: Inter Milan Alami Tersingkir dari Coppa Italia dan Kehilangan Keunggulan di Serie A

Baca juga: Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Serius Urus PI 10 Persen, Optimis Rampung 2025

Baca juga: Cara 8 Tahanan Kabur dari Polres Langkat Sumsel, Berbekal Obeng Modifikasi untuk Bobol Dinding

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved