Berita Jambi

3 Pengedar Narkoba di Wilayah Pesisir Jambi Ditangkap, Sering Sasar Nelayan

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah pesisir.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
ist
PENGEDAR - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah pesisir Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah pesisir Provinsi Jambi

Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan terakhir, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diketahui kerap menjual narkotika kepada para nelayan.

Kepala Bagian Bin Ops Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman, mengatakan ketiga tersangka tersebut diamankan dari lokasi berbeda dalam dua kasus terpisah. 

Baca juga: 4 Polisi Loloskan Paket Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, Disimpan dalam Nasi Lalapan

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Ditpolairud bersama Korpolairud Baharkam Mabes Polri.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus memberantas peredaran narkoba yang menyasar masyarakat pesisir,” kata AKBP Lukman, Sabtu (26/4/2025).

Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (19/4), saat Tim Patroli KP Anis Macan-4002 dari Korpolairud Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial DW alias Bogel (43) di kawasan perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Penangkapan DW berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 7,426 gram.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua RT di Kota Jambi, Tunjangan Apa Saja yang Diperoleh

“Kasus ini merupakan limpahan dari Mabes Polri. Dari tangan pelaku diamankan dua paket sabu yang siap edar,” jelas Lukman.

Selang beberapa hari kemudian, pada Selasa (22/4), Tim Patroli KPC XXVI Ditpolairud Polda Jambi kembali melakukan operasi di wilayah Sungai Pengabuan, Tanjabbar. 

Dalam operasi ini, dua orang tersangka yakni Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19) berhasil diamankan.

Keduanya tertangkap tangan membawa empat paket kecil sabu

Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Baca juga: 35 Pondok Pesantren di Tanjabbar Jambi Masuk Data Resmi Kemenag

“Penangkapan terhadap dua pelaku ini memperlihatkan bahwa peredaran sabu di wilayah pesisir memang sudah cukup mengkhawatirkan. Tidak hanya mengedarkan, mereka juga turut mengonsumsi narkoba tersebut,” lanjutnya.

Menurut Lukman, modus operandi para pelaku adalah menjual sabu dalam jumlah kecil kepada para nelayan dan masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved