Berita Bungo

Siang Ini KPU Bungo Tetapkan Dedy-Dayat Pemenang Pilkada Bungo

Dengan keluarnya surat MK yang diteruskan oleh KPU RI, KPU Bungo diharuskan segera melakukan penetapan hasil Pilkada Bungo

Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Ist
PEMENANG PILKADA BUNGO - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat menang Pilkada Bungo. Mereka akan menjadi Bupagi dan Wakil Bupati Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo telah menerima salinan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak adanya gugatan dari hasil PSU Pilkada Bungo beberapa waktu lalu.

Dengan keluarnya surat MK yang diteruskan oleh KPU RI, KPU Bungo diharuskan segera melakukan penetapan hasil Pilkada Bungo yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, Dedy PutraTri Wahyu Hidayat.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua KPU Bungo, Armidis saat dikonfirmasikan, Jumat (25/4/2025).

Armidis mengatakan, setelah mendapatkan salinan tersebut, KPU Bungo langsung melakukan rapat untuk menjadwalkan pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Bungo.

"Iya siang kita melakukan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Bungo," ujarnya.

Penetapan hasil Pilkada dilaksanakan di Hotel Amaris Bungo, dimulai pada pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Dalam rapat pleno nanti, KPU Bungo juga akan mengundang kedua kandidat yang berkompetisi dalam ajang Pilkada tersebut yakni Pasangan nomor urut 01 Dedy- Dayat dan pasangan nomor urut 02 Jumiwan-Maidani. (tribun jambi/sopianto)

Baca juga: Siapa Sebenarnya Reza, Warga Kota Jambi Gagal Nyalon Ketua RT yang Mengadu ke Kemenkum

Baca juga: Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab

Baca juga: Meledak Pasca Wamen ESDM ke Jambi, Anggota DPR RI Syarif Fasha vs HBA dan Bakri yang Bela Gubernur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved