Kasus Pelecehan Seksual
Pegawai DPRD Jakarta Dinonaktifkan Usai Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Seorang pegawai di Kantor DPRD Jakarta dinonaktifkan dari pekerjaannya usai melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Saya hanya minta satu hal, duduk bareng, buat pengakuan. Saya enggak minta macam-macam, cuma ingin masalah ini dibuktikan," katanya.
Baca juga: Curhat QAR Korban Pelecehan Dokter AY di Malang Diajak Lakukan Ini, Terkuak 4 Wanita Jadi Korban
Namun, pelaku justru tidak pernah mengindahkan hal tersebut, ia tidak datang pada saat mediasi yang difasilitasi DPRD.
"Alasannya karena takut, katanya sudah ramai di media,” terangnya.
Kasus ini berawal dari adanya laporan dari N terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan DPRD Jakarta.
Pelaku, yakni NS, disebut bekerja di lingkungan yang sama.
Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terhadap hal ini, Sekretariat DPRD Jakarta mengonfirmasi terduga pelaku dalam kasus ini merupakan pegawai PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Betul. Untuk terduga pelaku adalah PJLP Setwan yang ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS,” terang Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, Senin (21/4/2025).
Ia mengaku, pihaknya belum memecat terduga pelaku karena menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Kualitas Padi di Tebo Menurun Pascabanjir, Gara-gara Terendam Air Tiga Hari
Baca juga: Identitas 2 Anak Kecil Korban Kecelakaan Tunggal Truk Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Padang
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Parma vs Juventus, Rabu 23/4/2025 Pukul 23.30 WIB
Baca juga: Napak Tilas Peradaban: Wali Kota Jambi dan Fadli Zon Bahas Revitalisasi Rumah Batu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.