Kasus Suap Ekspor CPO

Kejagung Periksa 12 Orang di Dugaan Suap Hakim Djuyamto: Mulai dari Sopir hingga Pegawai Media

12 orang saksi diperiksa Kejagung dalam perkara suap atau gratifikasi putusan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka hakim Djuyamto

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist
BERI KETERANGAN: Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Sebanyak 12 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara suap atau gratifikasi putusan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka hakim Djuyamto.  (foto: kompas.com/ist) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara suap atau gratifikasi putusan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka hakim Djuyamto

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Dia menuturkan bahwa yang diperiksa itu mulai dari sopir hingga pegawai media elektronik salah satu televisi.

“Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindakpidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harli.

Berikut daftar saksi yang diperiksa penyidik Kejagung tersebut:

ED selaku Driver Tersangka DJU

AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum minyak goreng

JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum minyak goreng

Baca juga: Rekam Jejak, Kasus yang Pernah Ditangani Djuyamto, Hakim Jadi Tersangka Suap, Tolak Prapid Hasto

Baca juga: 7 Hakim Terjerat Suap Perkara, Bagaimana Kinerja KY dan MA?

SN selaku Kameraman JAK TV

TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.

IWN selaku Kameraman JAK TV

RYN selaku Kameraman JAK TV

SMR selaku Direktur Operasional JAK TV

RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum minyak goreng

FS selaku Staf AALF

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved