7 Hakim Terjerat Suap Perkara, Bagaimana Kinerja KY dan MA?
7 hakim terjerat kasus suap perkara, pada periode Janurai-April 2025. Mulai vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur hingga vonis bebas koruptor
TRIBUNJAMBI.COM- 7 hakim terjerat kasus suap perkara, pada periode Janurai-April 2025.
Mulai vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur hingga vonis bebas terdakwa korupsi ekspor CPO.
Lantas bagaimana kinerja Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA)?
3 hakim vonis bebas Ronald Tannur
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur.
Ketiga hakim tersebut yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Selain 3 hakim, Kejagung turut menangkap pengacara Ronald Rannur, Lisa Rahmat (LR).
"Menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH, dan M. Dan 1 orang pengacara atas nama LR sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang adanya tindak pidana korupsi, suap, atau gratifikasi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (23/10/2024) lalu.
Baca juga: Eks Ketua PN Surabaya Terima 63 Ribu Dolar Singapura pada Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
Baca juga: Tiga Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung mengindikasi kuat ketiga hakim menerima suap dari advokat Lisa Rahmat untuk memvonis bebas Ronald Tannur.
Total suap yang diterima seluruh tersangka dari satu perkara kasus vonis bebas Ronald Tannur tersebut yakni sebanyak Rp 3,5 miliar.
Dalam perkara ini juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang juga terjerat kasus suap korupsu pembangunan jembatan di Kediri.
4 hakim vonis bebsar koruptor ekspor CPO
4 hakim lagi terjerat kasus dugaan suap dalam perkara kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dalam proses pemberian vonis bebas terhadap tiga korporasi besar yakni PT PHG, PT WG, dan PT MMG.
Para hakim yang terlibat ialah; Muhammad Arif Nuryanta (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), Djuyamto (hakim pada PN Jakarta Selatan), serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom (hakim dari PN Jakarta Pusat).
Kasus ini terjadi pada periode 2021 hingga 2022.
Viral Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Listrik Hilang Kendali, Tabrak 22 Motor dan Gerobak di Sunter |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Ditangkap Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Tukang Gigi Korban Kebakaran di Jelutung Kota Jambi Luka Bakar Serius, Diangkut Ambulans |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Dekat SMAN 3 Kota Jambi, Sebuah Rumah Hangus 10 Damkar ke Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.