Berita Muaro Jambi

Cagar Budaya Bawah Air di Kumpeh Dijarah, Bupati Muaro Jambi: Kita Serahkan ke Pihak Berwajib

Aksi penjarahan benda antik di kawasan Cagar Budaya Bawah Air di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi masih terus berlangsung, meskipun pemerintah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/Istimewa
POMPOM DIBAKAR - Sebuah ketek atau perahu pompong milik penambang barang antik di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar warga. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Aksi penjarahan benda antik di kawasan Cagar Budaya Bawah Air di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi masih terus berlangsung, meskipun pemerintah daerah telah berulang kali melakukan sosialisasi dan peringatan.

Pelaku yang diduga berasal dari luar daerah, terutama dari Sumatera Selatan, menyelam ke dasar sungai untuk mengambil barang-barang purbakala seperti gerabah, keramik, hingga keris.

Mereka menggunakan alat bantu pernapasan berupa tabung oksigen serta menyemprotkan air bertekanan tinggi untuk menggali dasar sungai.

Tak hanya menjarah benda cagar budaya, para pelaku juga diduga melakukan aktivitas ilegal lainnya seperti mencari dan mengambil emas secara sembunyi-sembunyi.

Menanggapi hal ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menyatakan kekecewaannya atas tindakan oknum masyarakat yang merusak warisan budaya tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kawasan itu telah memiliki payung hukum sebagai situs cagar budaya, sehingga tindakan penjarahan tersebut tergolong pelanggaran hukum.

“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan tim untuk penanganan lebih lanjut,” tegas BBS, Selasa (22/4/2025).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus, menjelaskan bahwa lokasi Suak Kandis memang telah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya Bawah Air. 

Penetapan ini sudah disertai dengan aturan dan perlindungan hukum yang mengikat.

Namun, meski sudah berstatus resmi, aktivitas penjarahan masih terjadi. Firdaus mengaku kesulitan karena pelaku seringkali beraksi secara sembunyi-sembunyi.

“Kami seperti bermain kucing-kucingan. Saat kami turun ke lokasi, mereka tidak ada. Tapi kami tetap menerima laporan bahwa mereka masih beroperasi,” jelas Firdaus.

Baca juga: Ponpes Darul Islah Taman Raja Tak Terdaftar di Kemenag Tanjabbar, Tak Pernah Ajukan Izin

Baca juga: Kasus Pencabulan di Ponpes Tanjab Barat, Psikolog: Dampak terhadap Korban Bisa Berkepanjangan

Baca juga: Dinkes Periksa Sampel Makanan MBG Diduga Penyebab Puluhan Siswa di Cianjur Alami Gejala Keracunan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved