Berita Tanjabbar
Kasus Pencabulan di Ponpes Tanjab Barat, Psikolog: Dampak terhadap Korban Bisa Berkepanjangan
Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggegerkan masyarakat.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggegerkan masyarakat.
Seorang oknum guru berinisial SH (44) diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua santri laki-laki.
Tindakan bejat itu diduga dilakukan berulang kali di lingkungan pesantren.
Pelaku disebut kerap membawa makanan dan ponsel ke kamar para santri, lalu meminta mereka memijatnya. Setelah itu, ia melancarkan aksinya.
Kepolisian Resor Tanjab Barat menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung.
“Kami telah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban. Saat ini, berkas perkara dalam proses pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, Senin (21/4/2025).
Menanggapi kasus ini, Dosen Psikologi FKIK Universitas Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan bahwa dampak psikologis pada korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, sangat kompleks dan bisa berlangsung dalam jangka panjang.
“Korban bisa mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), seperti kilas balik kejadian, mimpi buruk, hingga kecemasan ekstrem. Mereka juga dapat mengalami dissosiasi, merasa terpisah dari tubuh, atau kehilangan sebagian ingatan,” ungkap Dessy, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, dampak lainnya termasuk depresi mendalam, perasaan tidak berharga, bahkan dorongan untuk mengakhiri hidup.
Kepercayaan terhadap figur otoritas juga dapat hancur karena pelaku seringkali merupakan sosok yang dihormati, seperti guru atau ustaz.
“Korban bisa mengalami rasa bersalah yang berlebihan (toxic shame), merasa diri kotor atau berdosa, padahal mereka adalah korban. Bisa juga muncul gangguan citra tubuh (body image issues), harga diri rendah, dan kebingungan dalam perkembangan psikoseksual,” jelasnya.
Jika kekerasan dilakukan secara berulang dalam waktu lama oleh pelaku yang memiliki kedekatan emosional atau posisi hierarkis, Dessy menyebut korban bisa mengalami trauma kompleks (Complex PTSD).
“Ini dapat berujung pada gangguan kepribadian, kesulitan menjalin hubungan sehat, bahkan munculnya perilaku menyakiti diri sendiri (self-harm) atau keinginan bunuh diri,” kata Dessy.
Meski demikian, pemulihan tetap mungkin dilakukan, meskipun membutuhkan waktu yang panjang dan dukungan yang konsisten.
“Faktor penting adalah usia korban, intensitas kekerasan, dukungan keluarga, dan akses terhadap bantuan psikologis. Lingkungan harus menciptakan rasa aman agar korban bisa membangun kembali kepercayaan dan kendali atas hidupnya,” paparnya.
Korban Angin Puting Beliung dan Hujan Es Kembali Dapat Bantuan dari Kapolres Tanjabbar |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Hujan Es di Desa Pembengis |
![]() |
---|
Dharma Wanita Dinas Perakim Tanjabbar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Beragam Lomba |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Kuala Tungkal |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI ke-80 di Tanjabbar Berlangsung Khidmat, Masyarakat Padati Alun-alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.