Berita Nasional

Mulyana Tega Mengakhiri Hidup Sang Kekasih

Mulyana (23), pria di Kabupaten Serang, Banten, gelap mata setelah tahu pacarnya tengah mengandung dan minta dinikahi.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Serang Kota, TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
PELAKU MUTILASI - Mulyana (23) tersangka sesaat setelah ditangkap polisi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Sabtu, (19/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulyana (23), pria di Kabupaten Serang, Banten, gelap mata setelah tahu pacarnya tengah mengandung dan minta dinikahi.

Dia tega menghabisi nyawa kekasihnya dan memutilasinya.

Kekasihnya, SA (19), mengaku janin yang ada di dalam rahimnya adalah anak Mulyana.

Lantas, ia meminta pertanggungjawaban pada pria 23 tahun tersebut.

Namun, alih-alih siap bertanggung jawab, Mulyana justru mengakhiri hidup sang kekasih.

Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Ditangkap Polisi

Mulyana, warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin mengatakan, Mulyana ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Sabtu (19/4/2025).

"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan," kata dia, Minggu (20/5/2025), dikutip dari TribunBanten.com.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajak korban membeli bakso di wilayah Ciomas.

Korban dijemput di rumah kakeknya di kawasan Cinangka oleh pelaku.

Dari warung bakso di Ciomas, pelaku mengajak SA ke Peninjauan dengan dalih membicarakan soal kehamilan korban.

Meski sempat mengobrol di Peninjauan, pelaku kembali mengajak korban berpindah tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved