Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Ular Piton 3 M di Teras s/d Ratusan Istri di Tebo Gugat Cerai karena Judol

Berikut ini rangkuman peristiwa Jambi di 11 kabupaten kota dalam berita populer Jumat (18/4/2025).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: asto s
Istimewa
ILUSTRASI ular piton 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini rangkuman peristiwa Jambi di 11 kabupaten kota dalam berita populer Jumat (18/4/2025).

Di Kota Jambi, ada gudang minyak ilega berjarak 5 meter dari permukiman. Masih di Kota Jambi, ular sanca 3 meter di teras rumah bikin kaget David.

Ada juga berita ratusan orang di Kabupaten Tebo ajukan gugat cerai gara-gara suami judol. Dan masih banyak lagi.

Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Gudang Minyak Ilegal Hanya 5 Meter dari Permukiman, Warga Aur Kenali Kota Jambi Protes

 

GUDANG MINYAK - Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman mereka.
GUDANG MINYAK - Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman mereka.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman mereka. 

Gudang tersebut bahkan hanya berjarak kurang dari lima meter dari jalan umum yang setiap hari dilalui oleh warga.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Tumbuh Subur di Sungai Bahar Muaro Jambi, Diduga Ada Koordinasi Jalur Angin

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa cemasnya. 


Baca Selengkapnya

Gegara Judol, Ratusan Orang di Tebo Jambi Ajukan Cerai Gugat

 

CERAI GEGARA JUDOL - Data yang dihimpun dari Januari-Desember 2024 di Tebo Jambi, cerai gugat 380 orang, mayoritas disebabkan oleh judi online (Judol).
CERAI GEGARA JUDOL - Data yang dihimpun dari Januari-Desember 2024 di Tebo Jambi, cerai gugat 380 orang, mayoritas disebabkan oleh judi online (Judol).(Tribunjambi.com/Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO  - Angka perceraian di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tahun 2024 lalu cukup tinggi. 

Data yang dihimpun dari Januari-Desember 2024, cerai gugat 380 orang, mayoritas disebabkan oleh judi online (Judol).

Tri Wahyuni, Panitera Gugatan Pengadilan Agama (PN) Tebo mengatakan, banyak persoalan yang terjadi dirumah tangga sehingga mereka mengajukan cerai gugat.

Baca juga: Soroti Maraknya Praktik Judi Online di Jambi, Elpisina Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Berantas Judol

"Narkoba, judi online,sabung ayam, serta campur tangan keluarga, mayoritas judi online," ujarnya Kamis (17/4/2025).


Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tak Berkomentar Usai Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Ditolak Seluruhnya

 

TAK KOMENTAR - Kuasa Hukum Tak Berkomentar Usai Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Ditolak Seluruhnya
TAK KOMENTAR - Kuasa Hukum Tak Berkomentar Usai Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Ditolak Seluruhnya(Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum terdakwa Helen Dian Krisnawati tak berkomentar seusai sidang lanjutan terhadap kliennya.

Adapun agenda sidang lanjutan pada hari ini yakni pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa Helen.

Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan terdakwa seluruhnya.

Usai persidangan, dua orang kuasa hukum tidak menjawab pertanyaan awak media.

"Belum (tidak ada tanggapan)," kata kuasa hukum dengan singkat, Kamis (17/4/2025).


Baca Selengkapnya

Lima Remaja di Jambi Ditangkap karena Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Penjara

 

BAWA SAJAM - Polda Jambi mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura No. 118, tepatnya di sekitar Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
BAWA SAJAM - Polda Jambi mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura No. 118, tepatnya di sekitar Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura No. 118, tepatnya di sekitar Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan konvoi motor sambil membawa senjata tajam.

“Begitu menerima informasi, tim langsung turun ke lokasi dan mengamankan 12 remaja. Setelah pemeriksaan, lima orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025).

Kelima remaja yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AR (Aldito Risdiansyah), AM (Amar Mauran), RA (Rafi Alghani), BP (Bima Putra Pratama), dan ARP (Argali Rosyandra Pratama).

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Baca Selengkapnya

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Kota Jambi, Damkar Gerak Cepat Evakuasi

 

DIEVAKUASI - Seekor ular sanca sepanjang tiga meter masuk ke rumah warga di Perumahan Griya Cipta Pesona RT 153 No. 15, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (17/4/2025) pagi.
DIEVAKUASI - Seekor ular sanca sepanjang tiga meter masuk ke rumah warga di Perumahan Griya Cipta Pesona RT 153 No. 15, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (17/4/2025) pagi.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seekor ular sanca sepanjang tiga meter masuk ke rumah warga di Perumahan Griya Cipta Pesona RT 153 No. 15, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (17/4/2025) pagi.

Kepala Disdamkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.25 WIB.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung menurunkan enam personel dari Regu III Alam Barajo untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar Mustari.

Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama David Varianto, yang melihatnya berada di teras depan rumahnya.

"Di depan rumah warga itu ada kolam. Di sanalah ular jenis sanca dengan panjang sekitar tiga meter dan berat delapan kilogram terlihat," katanya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved