Berita Tebo
Gegara Judol, Ratusan Orang di Tebo Jambi Ajukan Cerai Gugat
Data yang dihimpun dari Januari-Desember 2024 di Tebo, cerai gugat 380 orang, mayoritas disebabkan oleh judi online (Judol).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Angka perceraian di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tahun 2024 lalu cukup tinggi.
Data yang dihimpun dari Januari-Desember 2024, cerai gugat 380 orang, mayoritas disebabkan oleh judi online (Judol).
Tri Wahyuni, Panitera Gugatan Pengadilan Agama (PN) Tebo mengatakan, banyak persoalan yang terjadi dirumah tangga sehingga mereka mengajukan cerai gugat.
Baca juga: Soroti Maraknya Praktik Judi Online di Jambi, Elpisina Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Berantas Judol
"Narkoba, judi online,sabung ayam, serta campur tangan keluarga, mayoritas judi online," ujarnya Kamis (17/4/2025).
Ia menerangkan dengan adanya judi online mereka jadi bertengkar, sehingga tak dinafkahi suami akhirnya istri mengajukan cerai gugat.
Usia pernikahan yang mengajukan cerai gugat dominan masih muda, ada yang 20-35 tahun.
Dari data ini rerata usia pernikahan yang rentan mulai 1 tahun hingga 4 tahun.
Diakuinya usia dini tidak dapat dijadikan patokan, apakah rentan perceraian, namun faktor lingkungan juga berpengaruh.
Mediasi dilakukan jika dilakukan atas kehadiran kedua belah pihak, selama ini kendalanya hanya satu pihak yang hadir dalam persidangan. (*)
Baca juga: Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.