Mantan Presiden Jokowi Hadapi 2 Gugatan, Terkait Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu
Saat ini mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang menghadapi 2 gugatan yakni terkait calon pembeli mobil Esemka dan terkait ijazah.
"Undang-undang itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu enggak boleh dilarang. Akhirnya tadi ditunjukkan," ujarnya.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
"Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zamannya," jelasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.
Baca juga: Peta Politik Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Agus Rubiyanto Kantongi 8 Dukungan DPD II
"Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada," tegasnya.
Pertemuan juga membahas lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Joko Widodo.
Namun, ia mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
"Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo," tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
"Saya memang tidak bergerak ke Solo besok karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi, moga-moga besok dapat diperlihatkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Spekulasi Gugatan Jokowi Agar Tidak Dituntut Lagi, Pakar Hukum Solo : Asas Ne Bis In Idem ke Pidana,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Hari Ini 16/4/2025 Jadi Rp1.916.000 per Gram
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Perbedaan Skripsi Jokowi di UGM, Catat Sejumlah Keanehan
Baca juga: Harga Kelapa di Madiun Naik Gila-gilaan Jadi Rp 17.000 per Butir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.