Mantan Presiden Jokowi Hadapi 2 Gugatan, Terkait Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu

Saat ini mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang menghadapi 2 gugatan yakni terkait calon pembeli mobil Esemka dan terkait ijazah.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Ist
UNGKAP KEANEHAN:Roy Suryo mengungkapkan penilaiannya terhadap perbedaan usai pihak UGM memperlihatan skripsi Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. (ist) 

Meski begitu, ia tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

Asas ini dipegang hingga ada putusan pengadilan.

“Saya kira sah-sah saja mau menggugat kemana saja boleh. Tapi tetap ada asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan inkracht,” terangnya.

Roy Suryo Catat Sejumlah Kejanggalan

Roy Suryo akhirnya melihat langsung skripsi Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dari situ, Roy Suryo  mengungkapkan adanya sejumlah keanehan.

Ia menjelaskannya setelah bersama sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025).

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Perbedaan Skripsi Jokowi di UGM, Catat Sejumlah Keanehan

Baca juga: Sosok Martua Sitorus, Pendiri Wilmar Asal Pematang Siantar

Aksi massa tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi

Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.

Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.

"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkapnya usai audiensi.

Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.

Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.

"Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami walk out, karena agak meninggi. Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak  apa-apa, itu biasa," tuturnya.

Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved