Apa yang Terjadi Jika Gugatan Ijazah Jokowi Dikabulkan Pengadilan?

Apa yang terjadi jika mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kalah pada gugatan terkait dugaan ijazah palsu?

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH - Ijazah Jokowi Digugat di PN Kota Solo. Apa yang terjadi jika mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kalah pada gugatan terkait dugaan ijazah palsu? 

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ijazah Jokowi Kembali Disoal, Digugat Bayar Utang Negara Rp 7.000 Triliun jika Kalah", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satu Prajurit Kena Tembak di Intan Jaya, KKB Papua Klaim Jadi Pelaku: Pakai Sniper

Baca juga: Harga Kelapa Parut di Tegal Naik 5X Lipat Jadi Rp 40 Ribu per Kilogram

Baca juga: Cara Dua Bos PT PAL Jambi Korupsi Kredit Bank BNI Rp 105 Miliar Selama Dua Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved