Apa yang Terjadi Jika Gugatan Ijazah Jokowi Dikabulkan Pengadilan?
Apa yang terjadi jika mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kalah pada gugatan terkait dugaan ijazah palsu?
Editor:
Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH - Ijazah Jokowi Digugat di PN Kota Solo. Apa yang terjadi jika mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kalah pada gugatan terkait dugaan ijazah palsu?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ijazah Jokowi Kembali Disoal, Digugat Bayar Utang Negara Rp 7.000 Triliun jika Kalah",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Prajurit Kena Tembak di Intan Jaya, KKB Papua Klaim Jadi Pelaku: Pakai Sniper
Baca juga: Harga Kelapa Parut di Tegal Naik 5X Lipat Jadi Rp 40 Ribu per Kilogram
Baca juga: Cara Dua Bos PT PAL Jambi Korupsi Kredit Bank BNI Rp 105 Miliar Selama Dua Tahun
Berita Terkait
Baca Juga
Beredar Isu Rusia Bakal Buat Pangkalan Militer di Papua, Kemenlu dan Kemenhan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Postingan Pak Bray Soal Pemuda Viral Diduga Pesta Narkoba Mulai Terkuak, Dugaan Netizen Terbukti? |
![]() |
---|
Mantan Presiden Jokowi Hadapi 2 Gugatan, Terkait Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Hari Ini 16/4/2025 Jadi Rp1.916.000 per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.