Polemik di Papua
Satu Prajurit Kena Tembak di Intan Jaya, KKB Papua Klaim Jadi Pelaku: Pakai Sniper
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM disebut juga KKB Papua melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM disebut juga KKB Papua melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
Penyerangan tersebut menyebabkan satu prajurit dilaporkan terluka.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (14/4/2025).
Prajurit TNI itu diserang TPNPB-OPM atau KKB Papua Kodap VIII Intan Jaya saat berpatroli.
Dalam siaran persnya, mereka juga mengklaim bertanggungjawab terhadap insiden penembakan tersebut.
Siaran pers ke-IV itu dikeluarkan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB dengan menyebut penyerangan dipimpin langsung oleh Komandan Batalion D Dulla, Mayor Aibon Kogoya.
Ia menyatakan bertanggung jawab penuh atas aksi yang disebut sebagai respons terhadap keberadaan dan aktivitas militer Indonesia di wilayah Intan Jaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasukan TPNPB-OPM atau KKB Papua dibantu personel Kodap III Ndugama dan Yahukimo.
Baca juga: Daftar Nama 12 Pendulang Emas Korban KKB Papua di Yahukimo, Dominasi Sulawesi, Ada dari Jateng
Baca juga: KKB Papua Tantang TNI Perang Terbuka, Siapkan Sniper: Pasukan Kami Telah Menempati Medan Tempur
Akibat serangan itu, seorang anggota TNI dari Yonif 500 dilaporkan terluka.
Dalam siaran pers itu, prajurit TNI itu terkena tembakan sniper yang menembus kaca kendaraan taktis.
Tembakan itu disebut mengenai bagian perut korban.
Peringatan Bagi Militer Indonesia
Dalam pernyataan tegasnya, Mayor Aibon Kogoya memperingatkan pihak militer Indonesia untuk menghentikan seluruh aktivitas di Intan Jaya dan segera menarik mundur pasukannya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah titik strategis seperti Pos Titigi, Pos Mamba, dan kantor Bupati Intan Jaya menjadi target penembakan oleh pasukan TPNPB.
"Kami sudah siaga. Segala aktivitas sipil dan kantor pemerintahan kolonial Indonesia harus segera dihentikan sebelum kami melakukan eksekusi," tegas Aibon Kogoya dalam rilis tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.