Berita Kota Jambi

Tidak Gunakan Dana APBD, Pengukuhan Maulana-Diza sebagai Pemangku Adat Didanai Swadaya Masyarakat

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa seluruh proses pengukuhan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza

istimewa
DIKUKUHKAN - Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat atau Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Selasa pagi (15/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa seluruh proses pengukuhan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha sebagai Pemangku Adat atau Pembina LAM Kota Jambi tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Acara ini tidak menggunakan dana APBD. Pembiayaannya berasal dari sumbangan atau partisipasi masyarakat Kota Jambi,” ujar Aswan, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat membuktikan masih banyak warga yang peduli terhadap pelestarian adat Melayu.

“Antusiasme dan rasa kecintaan masyarakat Melayu Kota Jambi dalam menyambut dan memuliakan rajanya, dalam hal ini Wali Kota Jambi, sangat tinggi,” katanya.

Pengukuhan berlangsung di Balairungsari LAM Kota Jambi dan dihadiri ratusan warga adat. Selain prosesi adat, kegiatan juga dimeriahkan dengan tradisi makan benampan yang menjadi ciri khas budaya Melayu Jambi.

Tak hanya pengukuhan Maulana dan Diza, acara ini juga sekaligus menjadi momen pemberian gelar kehormatan adat “Karangsetyo” kepada Penjabat Wali Kota Jambi periode 2023–2024, Sri Purwaningsih.

Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Sri Purwaningsih dalam pembangunan serta penguatan nilai-nilai budaya selama masa kepemimpinannya.

Baca juga: Permen LH Nomor 14 Tahun 2024 Terbit, Perusahaan Pelanggar Lingkungan Dikenakan Denda Administratif

Baca juga: KLHK Rancang Pembentukan UPT Daerah, DLH Jambi Sambut Baik untuk Perkuat Pengawasan Tambang

Baca juga: Pemkot Jambi Luncurkan Program Percepatan Pelayanan BPHTB, Target PAD Capai Rp 100 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved