Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Luncurkan Program Percepatan Pelayanan BPHTB, Target PAD Capai Rp 100 Miliar

Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan program percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagai salah satu program ung

Tribunjambi.com/Yon
LUNCURKAN PROGRAM - Pemkot Jambi Luncurkan Program Percepatan Pelayanan BPHTB, Target PAD Capai Rp 100 Miliar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan program percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagai salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Wali Kota Jambi Maulana.

Dalam program ini, proses pembayaran BPHTB yang sebelumnya memakan waktu lebih dari tiga bulan kini dipangkas menjadi hanya dua hari.

"Selama ini, paradigma masyarakat terhadap proses BPHTB adalah sulit, lama, dan mahal. Kini kita ubah menjadi mudah, cepat, dan membahagiakan," ujar Wali Kota Maulana, Selasa (15/4/2025).

Pada tahap awal, mekanisme pelayanan diubah dengan melibatkan seluruh Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang berkomitmen mempercepat proses hingga hanya memakan waktu dua hari.

Maulana juga menjelaskan bahwa besaran biaya BPHTB akan disesuaikan dengan harga jual tanah yang sebenarnya. Apabila di kemudian hari ditemukan kekurangan pembayaran, maka akan dilakukan penyesuaian dan pembayaran ulang.

Untuk mencegah praktik kecurangan dalam penentuan nilai tanah, Pemkot Jambi membentuk tim khusus yang diketuai oleh Sekda Kota Jambi. Tim ini akan melakukan evaluasi dan pengawasan setiap tiga bulan sekali.

"Dengan kemudahan ini, kita harapkan ada perputaran ekonomi yang lebih cepat, yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik minat investor masuk ke Kota Jambi," jelasnya.

Selain itu, kemudahan pelayanan BPHTB juga diharapkan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dari target awal PAD sebesar Rp 82 miliar, dengan sistem ini kita optimis bisa mencapai Rp 100 miliar pada tahun ini," ungkap Maulana.

Ia juga mengakui bahwa setiap perubahan tentu memiliki tantangan, namun perubahan perlu segera dilakukan demi kemajuan pelayanan publik.

Baca juga: Nasib Megawati Anggota DPRD Usai Cekik Pramugari, Pengakuan Wings Air Berbeda, Ketahuan Bohong?

Baca juga: Polda Jambi Masih Selidiki Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi, Nama Dari Unsur Swasta Disebut

Baca juga: Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Koto Boyo, DLH Jambi: Sampel Sudah Diserahkan ke Polda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved