Berita Jambi
Polda Jambi Masih Selidiki Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi, Nama Dari Unsur Swasta Disebut
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 mengerucut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 mengerucut.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kini menyoroti tiga nama baru yang diduga terlibat, menambah panasnya kasus yang sebelumnya telah menetapkan satu tersangka.
ZH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Jambi tahun 2021, menjadi tersangka pertama yang dijerat hukum. Namun, penyidikan tak berhenti di sana.
Polisi kini membuka tiga laporan polisi (LP) tambahan guna mengusut keterlibatan pihak lain.
“Kami tengah menyelidiki tiga LP baru, di luar LP sebelumnya yang sudah menetapkan satu tersangka,” ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Selasa (15/4/2025).
Tiga nama calon tersangka baru pun mulai muncul. Mereka berasal dari kalangan swasta dan diduga berperan penting dalam jalannya praktik korupsi ini. Di antaranya RWS yang diduga menjadi penghubung antara dinas dan penyedia jasa, ES sebagai Direktur PT TDI, serta WS, pemilik PT ILP.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain, termasuk Kepala Dinas Pendidikan yang menjabat saat proyek ini bergulir.
“Masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap kepala dinas juga sedang berlangsung,” tambah Taufik.
Kasus ini bermula saat Disdik Jambi mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Pendidikan pada Maret 2021, dengan nilai mencapai Rp180 miliar untuk program pendidikan SMA dan SMK.
Namun dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum menemukan dugaan korupsi berupa mark-up harga pengadaan serta kesepakatan fee proyek antara oknum dinas dan penyedia jasa. Negara pun dirugikan hingga Rp21,89 miliar.
“Dengan dana sekitar Rp122 miliar, diduga ada kesepakatan fee sebesar 17 persen antara pihak dinas dan penyedia, yang difasilitasi oleh seorang broker,” ujar Taufik.
Penyidikan masih terus berlangsung. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tak akan lepas dari jerat hukum.
Baca juga: Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Koto Boyo, DLH Jambi: Sampel Sudah Diserahkan ke Polda
Baca juga: Download Lagu DJ Minang Viral TikTok 2025 Terbaru MP3, Ada Fauzana di Spotify Full Paling Dicari
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 178, Sejak Kapan Uang Dijadikan Alat Tukar?
Hotspot Meningkat, BMKG Sebut Panas Terik di Jambi Dipicu Tropical Cyclone Filipina |
![]() |
---|
Propam Polda Jambi Periksa 2 Oknum Polisi Terlibat Pencurian Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Baru 11 Hutan Adat di Jambi Dapat Pengakuan Kementerian, 9 Belum Dapat SK |
![]() |
---|
2 Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Curi Minyak Mentah dari Pipa, Total 5 Pelaku Illegal Tapping |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditangkap Saat Coba Ilegal Tapping di Pondok Meja Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.