Berita Jambi
Polda Jambi Masih Selidiki Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi, Nama Dari Unsur Swasta Disebut
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 mengerucut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 mengerucut.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kini menyoroti tiga nama baru yang diduga terlibat, menambah panasnya kasus yang sebelumnya telah menetapkan satu tersangka.
ZH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Jambi tahun 2021, menjadi tersangka pertama yang dijerat hukum. Namun, penyidikan tak berhenti di sana.
Polisi kini membuka tiga laporan polisi (LP) tambahan guna mengusut keterlibatan pihak lain.
“Kami tengah menyelidiki tiga LP baru, di luar LP sebelumnya yang sudah menetapkan satu tersangka,” ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Selasa (15/4/2025).
Tiga nama calon tersangka baru pun mulai muncul. Mereka berasal dari kalangan swasta dan diduga berperan penting dalam jalannya praktik korupsi ini. Di antaranya RWS yang diduga menjadi penghubung antara dinas dan penyedia jasa, ES sebagai Direktur PT TDI, serta WS, pemilik PT ILP.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain, termasuk Kepala Dinas Pendidikan yang menjabat saat proyek ini bergulir.
“Masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap kepala dinas juga sedang berlangsung,” tambah Taufik.
Kasus ini bermula saat Disdik Jambi mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Pendidikan pada Maret 2021, dengan nilai mencapai Rp180 miliar untuk program pendidikan SMA dan SMK.
Namun dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum menemukan dugaan korupsi berupa mark-up harga pengadaan serta kesepakatan fee proyek antara oknum dinas dan penyedia jasa. Negara pun dirugikan hingga Rp21,89 miliar.
“Dengan dana sekitar Rp122 miliar, diduga ada kesepakatan fee sebesar 17 persen antara pihak dinas dan penyedia, yang difasilitasi oleh seorang broker,” ujar Taufik.
Penyidikan masih terus berlangsung. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tak akan lepas dari jerat hukum.
Baca juga: Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Koto Boyo, DLH Jambi: Sampel Sudah Diserahkan ke Polda
Baca juga: Download Lagu DJ Minang Viral TikTok 2025 Terbaru MP3, Ada Fauzana di Spotify Full Paling Dicari
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 178, Sejak Kapan Uang Dijadikan Alat Tukar?
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.