Berita Jambi

KLHK Rancang Pembentukan UPT Daerah, DLH Jambi Sambut Baik untuk Perkuat Pengawasan Tambang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah untuk memperkuat pengawas

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Kepala DLH Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk tambang batubara yang marak di Provinsi Jambi.

Langkah ini disambut positif oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi yang selama ini terbatas dalam kewenangan pengawasan, khususnya terhadap izin yang diterbitkan di luar lingkup provinsi.

Kepala DLH Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya hanya dapat mengawasi aktivitas tambang yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Sementara untuk izin yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten atau kementerian, DLH provinsi tidak memiliki wewenang langsung.

“Kalau ada kerusakan, seperti yang terjadi di Koto Boyo, kami hanya bisa mengambil sampel karena tidak punya kewenangan penuh. Semua kembali ke instansi yang mengeluarkan izin. Apalagi untuk tambang batubara, kewenangannya sudah ditarik ke pusat,” ujar Varial, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, kehadiran UPT di daerah akan memperkuat fungsi pengawasan karena memungkinkan tenaga pengawas daerah untuk diberdayakan langsung oleh kementerian.

“Kalau sudah ada UPT, kami bisa ditugaskan langsung oleh pusat sebagai mitra pengawas. Kami ini binaan KLHK, jadi kalau ditugaskan langsung, bisa bergerak lebih cepat. Sekarang ini kewenangan kami sangat terbatas,” jelasnya.

Menurutnya, pembentukan UPT sangat penting mengingat banyaknya perusahaan tambang di Jambi, sementara jumlah pengawas dari pusat sangat terbatas.

“UPT ini akan memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan pelanggaran oleh perusahaan. Kita berharap ini bisa segera terealisasi agar pengawasan lebih efektif,” tambahnya.

Varial juga menjelaskan bahwa pembentukan UPT akan mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan akses regulasi yang lebih dekat ke lapangan.

“Kalau UPT sudah terbentuk, kami di provinsi bisa langsung bertindak karena berada di bawah pusat. Selama ini kan kami hanya bisa mengamati dari pinggir,” tutupnya.

Baca juga: Pemkot Jambi Luncurkan Program Percepatan Pelayanan BPHTB, Target PAD Capai Rp 100 Miliar

Baca juga: Nasib Megawati Anggota DPRD Usai Cekik Pramugari, Pengakuan Wings Air Berbeda, Ketahuan Bohong?

Baca juga: Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Koto Boyo, DLH Jambi: Sampel Sudah Diserahkan ke Polda

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved