Berita Viral

Viral Digerebek Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bogor Ngumpet di Plafon

Penggerebekan dilakukan warga beserta suami wanita yang berduaan dengan pria lain itu.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi selingkuh - Viral digerebek bareng istri orang, pria di Bogor ngumpet di plafon rumah. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral digerebek bareng istri orang, pria di Bogor ngumpet di plafon rumah.

Insiden penggerebekan pasangan diduga selingkuh itu terjadi di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/4/2025.

Dikutip dari TribunNewsBogor, penggerebekan dilakukan warga beserta suami wanita yang berduaan dengan pria lain itu.

Saat penggerebekan, wanita berinisial RS itu kedapatan menyembunyikan pria lain berinisial J.

Sang suami yang diketahui berinisial D pun turut menyaksikan kelakuan dari wanita yang dinikahinya tersebut.

Ironinya, perselingkuhan dilakukan di dalam rumah yang diperuntukkan bagi korban bencana tahun 2020 yang disebut dengan hunian tetap (Huntap).

Baca juga: Polisi Ini Dapati sang Istri Selingkuh dengan 2 Rekannya, Kini Kasus Dibawa ke Propam

Baca juga: Rupanya Ridwan Kamil Sudah Ketahuan Selingkuh, Lisa Mariana Sindir Atalia Praratya: Dia Ngomong Gitu

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/4/2025) itupun membuat pihak kepolisian turun tangan mengamankan pelaku untuk menghindari hal buruk karena warga telah berkumpul di luar rumah.

D menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri jika sang istri yakni RS sedang berduaan dengan seorang laki-laki berinisial J saat digerebek bersama warga setempat.

"Saudara J dengan saudari RS di dalam satu kamar, pas digerebek warga itu posisi saudara J itu ada di atas plafon," ujar Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar, Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami terkait kejadian tersebut apakah baru pertama kali atau memang sudah berulang kali terjadi.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan, perselingkuhan terjadi saat suaminya sedang tidak ada.

"Itu berawal dari adanya laporan warga ke polisi, terus kami langsung ke TKP merespons laporan warga ternyata memang ada sepasang saudara J dengan saudari R di dalam satu kamar," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, D pun melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang telah menyakiti hatinya itu kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka pelaku dapat dikenakan tindak pidana tentang perzinahan yang diatur dalam undang-undang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved