Berita Jambi
Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari, Izin HGU Sawit Tapi Keruk Batu Bara Ratusan Hektare
Investigasi Perkumpulan Hijau mengungkap fakta ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang dengan air warna hijau pekat dan kehitaman.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, sedang pengembangan di Polda Jambi.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Perkumpulan Hijau, organisasi pemerhati lingkungan, terungkap bahwa ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang yang berisi air warna hijau dan hitam pekat.
Wilayah tersebut digunakan untuk penambangan batu bara.
Hingga kini, Polda Jambi masih memproses kasus tersebut.
Belum ada keterangan resmi terkait perkembangan proses kasus itu.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, mengatakan telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan aktivitas penambangan batu bara yang diduga menyalahi aturan.
Laporan tersebut telah didiskusikan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba) serta Kementerian Lingkungan Hidup (Dirjen Gakum), sehingga menimbulkan keprihatinan bersama atas dampak lingkungan yang terjadi.
Dalam diskusi tersebut, Komisi XII DPR RI menyampaikan kesepakatan pihak terkait untuk menunggu hasil proses penyelidikan dan pendokumentasian (lindik dan sidik) yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Reskrimsus Polda Jambi).
Langkah tersebut dianggap penting sebagai landasan penentuan kebijakan dan tindak lanjut yang lebih spesifik di lapangan.
"Kami sepakat bahwa menunggu hasil proses penjelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan rekan-rekan Polda Jambi (Reskrimsus)," kata Syarif Fasha, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, kata Fasha, Komisi XII juga akan mengagendakan kunjungan spesifik ke lokasi tambang tersebut.
"InsyaAllah akan kami agendakan untuk kunjungan kerja spesifik ke lokasi tambang tersebut dan tambang yang lainnya juga di Tanjab Barat, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Bungo dan Tebo," ujarnya.
Rencana itu diharapkan bisa memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi dan dampak dari aktivitas penambangan di beberapa wilayah.
Dengan demikian, Komisi XII DPR RI berupaya mengawasi serta memastikan setiap kegiatan penambangan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan serta memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya DPR RI mengawal isu lingkungan dan penegakan regulasi di sektor pertambangan, guna menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Jambi.
Masjid Raya Tsamaratul Insan Dipadati Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Rapat Monitoring, Gubernur Jambi Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla ke Menhut dan BNPB |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Bangun SPPG |
![]() |
---|
Ada Aturan Baru Izin Tinggal Orang Asing, Imigrasi Jambi Sosialisaiskan APOA |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.