Berita Nasional

Polisi Ini Dapati sang Istri Selingkuh dengan 2 Rekannya, Kini Kasus Dibawa ke Propam

Nelangsa Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin, karier dan keluarganya hancur setelah sang istri main serong dengan rekannya sendiri.

Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa, Tribunambon.com/Jenderal Louis
DUGAAN SKANDAL SELINGKUH - Dugaan skandal perselingkuhan anggota Bhayangkari dengan dua oknum polisi di Ambon menjadi sorotan. Sang suami beberkan masalah rumah tangga mereka dan melaporkan dua oknum anggota polisi tersebut ke Propam. 

TRIBUNJAMBI.COM, AMBON - Nelangsa Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin, karier dan keluarganya hancur setelah sang istri main serong dengan rekannya sendiri.

Kini, dia meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan.

Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin melaporkan dua oknum Polisi, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25) yang tidak lain adalah istri Bripti Sola.

Laporan itu dilayangkan Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar telah terjadi sejak sekitar dua tahun lalu.

Kasus pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulang kali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

"Berakir damai, dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama.

Sebab. pada Februari 2024, Bripka Habel dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved