Berita Jambi

Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari, Izin HGU Sawit Tapi Keruk Batu Bara Ratusan Hektare

Investigasi Perkumpulan Hijau mengungkap fakta ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang dengan air warna hijau pekat dan kehitaman.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
Google Maps
TAMBANG BATU BARA - Wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapat sorotan. Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut tengah penyelidikan Polda Jambi. 

Sebagai informasi, tambang di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, pernah dipasangi garis polisi (police line) oleh Mabes Polri.

Itu terkait peristiwa perselisihan pengelolaan tambang dan dugaan penyalahgunaan investasi dalam bisnis batu bara. 

Mayoritas Bermasalah

Perusahaan-perusahaan tambang di Jambi, mayoritas bermasalah. 

Dari hasil investigasi Perkumpulan Hijau, hanya tiga perusahaan tambang di Jambi yang menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.

Pengaduan mereka tidak hanya fokus pada tambang di Koto Boyo, tetapi mencakup keseluruhan tambang yang bermasalah di Provinsi Jambi.

“Tambang di Koto Boyo itu hanya salah satu contoh buruknya tata kelola pertambangan di Jambi. Dalam dokumen kami, semua tambang bermasalah kami lampirkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, tambang di Koto Boyo diduga menggunakan izin usaha perkebunan, namun dalam praktiknya dijalankan sebagai tambang batu bara. 

Aktivitas itu dinilai mengganggu wilayah adat milik Suku Anak Dalam (SAD).

Feri juga mengatakan telah berkomunikasi dengan anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Rencananya mereka akan turun ke lokasi, tapi masih menunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya. (wira dani damanik)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pintu Bendungan Dharmasraya Dibuka s/d Viral Cekcok di Tugu Juang

Baca juga: Viral Rapper Azealia Banks Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia Kayak India, Ingat Natuna

Baca juga: Viral Mengapa Bu Guru Salsa Viral Tidak Bisa Ditahan, Ini Fakta Soal Cara Mengajarnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved