Berita Jambi

Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari, Izin HGU Sawit Tapi Keruk Batu Bara Ratusan Hektare

Investigasi Perkumpulan Hijau mengungkap fakta ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang dengan air warna hijau pekat dan kehitaman.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
Google Maps
TAMBANG BATU BARA - Wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapat sorotan. Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut tengah penyelidikan Polda Jambi. 

Diduga ada permainan di balik layar untuk mempertahankan izin HGU, sambil mengeruk keuntungan dari tambang batu bara.

Menurut Feri, kasus tersebut sebenarnya bukan rahasia lagi di pemerintahan. 

Pasalnya, mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, pernah menyurati pemerintah pusat untuk segera mencabut izin HGU PT SDM.

Faktanya, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang jelas. 

Alih-alih pencabutan izin, tambang batu bara di area HGU itu justru semakin bertambah banyak.

Feri Irawan piin telah meminta Komisi III dan Komisi XII DPR RI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung ke lokasi dan mengusut kejahatan lingkungan itu.

Karena jika pemerintah membiarkan kejahatan lingkungan tetap terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. 

"HGU sawit bisa kapan saja berubah menjadi tambang, tanpa ada konsekuensi hukum yang jelas," ujarnya.

Dugaan demi dugaan terkait alih fungsi HGU kelapa sawit ke tambang batu bara, bisa saja mengarah ke berbagai pihak, jika persoalan tak segera diusut.

Dugaan Permainan Pejabat-Perusahaan

Kelindan persoalan harus diurai dan diusut. 

Karena mungkin saja ada ada dugaan permainan antara perusahaan, pengusaha, oknum pejabat. 

"Bagaimana mungkin bisa HGU sawit tiba-tiba berubah menjadi izin tambang batu bara? Apakah ada suap atau permainan dalam penerbitan izin tambang di lahan HGU?" ujarnya.

Pertanyaan selanjutnya, siapa pejabat yang berperan dalam memberikan izin operasi tambang di kawasan ini? Dana reklamasi dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan seperti apa?

Feri Irawan mengatakan penegak hukum harus segera bertindak untuk mengusut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved