Berita Jambi

Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari, Izin HGU Sawit Tapi Keruk Batu Bara Ratusan Hektare

Investigasi Perkumpulan Hijau mengungkap fakta ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang dengan air warna hijau pekat dan kehitaman.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
Google Maps
TAMBANG BATU BARA - Wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapat sorotan. Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut tengah penyelidikan Polda Jambi. 

Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait aktivitas tambang batu bara bermasalah di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.

Feri mengungkapkan pihaknya telah melayangkan pengaduan kepada Komisi XII DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat kepolisian.

Tiga instansi tersebut telah merespons dan kini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebagai langkah awal tindak lanjut. 

“Gakkum KLHK dan Komisi XII DPR RI masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Rencananya mereka juga akan turun langsung ke lokasi,” kata Feri, Selasa (8/4/2025).

Temuan di Lapangan

Kerusakan alam terjadi Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Investigasi Perkumpulan Hijau mengungkap fakta ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang dengan air warna hijau pekat dan kehitaman.

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, menuturkan awal mula ratusan hektare lahan itu penampakannya berubah. 

Dia memaparkan kejahatan lingkungan tambang ilegal berkedok perusahaan. 

Awalnya, perusahaan perkebunan sawit PT SDM, mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) pada 1997, dengan luas lahan 14.225 hektare.

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, memaparkan temuan soal kerusakan lingkungan
Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, memaparkan temuan soal kerusakan lingkungan di daerah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.

Tapi, lahan tersebut tidak pernah digunakan untuk menanam kelapa sawit.

Alih-alih dimanfaatkan untuk perkebunan, HGU sawit ini justru dikavling-kavling menjadi tambang batu bara oleh beberapa perusahaan.

Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di lahan HGU PT SDM, antara lain PT TBT 3.220 hektare, PT BMS 1.380 hektare, PT KMW 2.000 hektare, PT DKC 1.472 hektare, PT BHS 1.946 hektare, PT BBMM 198,70 hektare, PT KAI 199,10 hektare, PT ASSBB 1.945 hektare, PT BHI 2.000 hektare.

Feri mengatakan meski PT SDM memiliki HGU perkebunan kelapa sawit, namun tidak pernah menanam kelapa sawit.  

Izin HGU tetap ada, namun malah ada tambang batu bara di dalam area tersebut. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved