Berita Viral

Suami yang LabrakPolisi Lecehkan Istrinya Minta Video Dihapus, Beri Klarifikasi, Berakhir Damai

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KLARIFIKASI: Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai.

Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral tersebut.

Video itu sebelumnya tersebar luas di sosial media dan mendat beragam reaksi hingga kecaman.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Banten.

Terkait video viral yang semula merekam memberikan klarifikasi.

Kasus yang menjadi berita viral itu menjadi perbincangan hangat dan ada yang media sosial.

Pelecehan tersebut sebelumnya diduga terjadi hingga dua kali.

Geram melihak aksi sang istri dilecehkan, oknum polisi itu kemudian diviralkan.

Baca juga: Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?

Baca juga: Begini Penampakan Barang Bukti Uang Rp6 Miliar Disita Polisi di Kasus Korupsi Korupsi Disdik Jambi

Usai viral, Usai viral, sang suami yang dari istri yang diduga mengalami pelecehan memberikan klarifikasi.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya Pandi atau Sakam, suami dari Jihan mau klarifikasi tentang pelecehan seksual yang dialami oleh istri saya yang terjadi di Muncul, Tangsel."

Bahwa Kejadian tersebut sudah dimusyawarahkan dengan kesepakatan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Untuk admin-admin yang sudah memposting video tersebut untuk segera menghapus video tersebut dikarenakan masalahnya sudah selesai atau mediasi."

Oknum Aparat Viral

Anggota polisi kembali menjado sorotan usai diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang di Tangerang Selatan, Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved