Berita Viral

Suami yang LabrakPolisi Lecehkan Istrinya Minta Video Dihapus, Beri Klarifikasi, Berakhir Damai

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KLARIFIKASI: Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral tersebut. 

Dalam hal ini pihak yang dirugikan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.

"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2024) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan.

"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.

Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat.

"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya," katanya.

 “Ini yang jaga di Muncul (Tangsel), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini nih,” ujar pria perekam video.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tragis, Ibu di Buton Tewas Dililit Ular Piton Saat ke Kebun, Anaknya Histeris

Baca juga: Nelangsa Briptu Solagratia Istri Ngamar dengan 2 Polisi Lain, Rupanya Hobi Dugem: Kasihan Anak Saya

Baca juga: Pintu Bendungan Air Dhamasraya Dibuka, Debit Sungai Batanghari Tebo Jambi Meningkat

Baca juga: Download Lagu Batak Populer 2025 Osen Hutasot di Spotify: Tarpaima, Ganjang Ma Umurmi, Au Do Au

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved