Berita Viral

Suami yang LabrakPolisi Lecehkan Istrinya Minta Video Dihapus, Beri Klarifikasi, Berakhir Damai

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KLARIFIKASI: Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri berakhir damai. Suami dari korban pun sudah memberikan klarifikasi atas video viral tersebut. 

Pelecehan yang dilakukan oknum itu disebut dilakukan hingga dua kali.

Terduga itu kemudian direkam dan dibagiakn ke sosial media hingga viral.

Baca juga: Kronologi Keributan di Tugu Juang Jambi yang Viral di Sosmed

Melihat postingan yang dibagikan akun Instagram @kabarjakarta24 di sosial media itu viral di platform X.

Dalam video itu dinarasikan jika oknum polisi telah melakukan dugaan pelecehan seksual ke perempuan.

Ya, perempuan tersebut berstatus sebagai istri orang.

"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," tulis @himonk_705 dalam komentar menanggapi video itu.

"polisi, dokter, apa lagi?," tulis @archihub.id.

"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," ulis @saskdwi.

"SETIAP HARI SELALU ADA ALASAN UNTUK MEMBENCI INSTANSI INI!," _powerreinders.

Dari informasi yang beredar, Divisi Propam Polres Tangerang Selatan oknum polisi terduga pelaku.

Polisi itu disebut berinisial S dengan pangkat Aiptu.

Dia diamankan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang.

Kabar oknum tersebut diamankan dibenarkan epala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril.

"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Pencurian Motor di Masjid Kembali Terjadi di Kerinci Jambi, Resahkan Warga

Dijelaskannya, terduga pelaku dan pihak korban telah dialkukan mediasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved