Berita Viral
Bejat Kades 5 Kali 'Goyangi' Gadis 15 Tahun, Korban Dikasih Rp 15 Ribu Uang Tutup Mulut dan Diancam
Viral aksi Penjabat (PJ) Kepala Desa nekat lakukan pemerkosaan kepada remaja 15 tahun. Kejadian Kades mesum ini terjadi di Desa Sumba Barat Daya
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
FOTO ILUSTRASI - Viral aksi Penjabat (PJ) Kepala Desa nekat lakukan pemerkosaan kepada remaja 15 tahun. Kejadian Kades mesum ini terjadi di Desa Sumba Barat Dayam Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Markas Polres Sumba Barat Daya.
Pelaku ini dilaporkan pada tanggal 2 April 2025 dan ditangkap tanggal 3 April 2025.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini berkas perkara sudah dilengkapi dan akan diserahkan ke jaksa," kata Hendry.
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 Junto Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta Junto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Untuk ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,"ujar dia.
Berita Terkait:#Berita Viral
Ijazah Wapres Gibran Dianggap Palsu, Penggugat Rp125 Triliun Punya Bukti Seterang Monas di Jakarta |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni Usai Menegur Anaknya Pakai Mobil |
![]() |
---|
Sebelum Soal Mutasi Kepsek yang Tegur Anak Pejabat, Wako Prabumulih Pernah Viral Kenalkan 4 Istrinya |
![]() |
---|
Sosok, Profil Hingga Harta Kekayaan Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral Usai Copot Kepsek |
![]() |
---|
Heboh Air PDAM Tirta Muaro Jambi Keruh: Warga Protes, Netizen: Cappuccino Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.