Berita Viral

Bejat Kades 5 Kali 'Goyangi' Gadis 15 Tahun, Korban Dikasih Rp 15 Ribu Uang Tutup Mulut dan Diancam

Viral aksi Penjabat (PJ) Kepala Desa nekat lakukan pemerkosaan kepada remaja 15 tahun. Kejadian Kades mesum ini terjadi di Desa Sumba Barat Daya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
FOTO ILUSTRASI - Viral aksi Penjabat (PJ) Kepala Desa nekat lakukan pemerkosaan kepada remaja 15 tahun. Kejadian Kades mesum ini terjadi di Desa Sumba Barat Dayam Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral aksi Penjabat (PJ) Kepala Desa nekat lakukan pemerkosaan kepada remaja 15 tahun.

Kejadian Kades mesum ini terjadi di Desa Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui Pj Kades inisial FXNW itu juga PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sosok Kades FXNW itu menodai remaja itu sebanyak 5 kali sejak Desember 2023.

Setiap kali beraksi, Kades FXNW memberi uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra mengatakan, FXNW telah mencabuli korban sebanyak lima kali. 

Baca juga: Viral Kim Jong Un Versi KW Naik Kereta Api dari Lubuklinggau, Warganet Syok: Kok Mirip Banget

Baca juga: Uang Dolar -Mobil Mewah Disita Kejagung di Kasus Suap Ekspor, Tersangka Ada Ketua PN Jakarta Selatan

"Setelah mencabuli korban, pelaku (FXNW) memberikan uang kepada korban anak sebagai bentuk ancaman dan uang tutup mulut," kata Hendry, Sabtu (12/4/2025).

Hendry menjelaskan, korban pertama kali dicabuli pada pertengahan Desember 2023.

Saat itu pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 30.000, agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun, termasuk orang tua korban. 

Kemudian, korban kembali dicabuli pada pertengahan bulan Januari tahun 2024 dan diberi uang Rp 20.000.

Selanjutnya, korban dicabuli satu minggu setelah kejadian yang kedua di bulan Januari 2024 dan diberi uang Rp 10.000. 

Korban dicabuli lagi pada pertengan Maret tahun 2024 dan diberi uang 30.000. 

Terakhir, korban dicabuli pada 25 Maret 2025 dan diberi uang Rp 50.000.

Korban Mengadu

Tak tahan dengan kelakuan bejat Kades FXNW, remaja putri itu akhirnya mengadu ke orang tuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved