Berita Jambi
Syarif Fasha Sebut Komisi XII DPR RI Tindak Lanjuti Laporan Tambang Batu Bara Kotoboyo Jambi
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
Dari hasil investigasi mereka, hanya tiga perusahaan tambang di Jambi yang menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
Ia menegaskan bahwa pengaduan mereka tidak hanya fokus pada tambang di Kotoboyo, tetapi mencakup keseluruhan tambang yang bermasalah di Provinsi Jambi.
“Tambang di Kotoboyo itu hanya salah satu contoh buruknya tata kelola pertambangan di Jambi. Dalam dokumen kami, semua tambang bermasalah kami lampirkan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, tambang di Kotoboyo diduga menggunakan izin usaha perkebunan, namun dalam praktiknya dijalankan sebagai tambang batubara.
Aktivitas itu dinilai mengganggu wilayah adat milik Suku Anak Dalam (SAD).
Feri juga mengatakan telah berkomunikasi dengan anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Rencananya mereka akan turun ke lokasi, tapi masih menunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.