Tragedi di RImbo Ulu
Geger Wanita di Tebo Diduga Akhiri Hidup Minum Racun Rumput
Warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo digemparkan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan bernama Ponisi Winati (40).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo digemparkan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan bernama Ponisi Winati (40).
Ia diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput pada Senin (1/9/2025) sore.
Kapolsek Rimbo Ulu, AKP Abdul Jalil Sidabutar, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, peristiwa itu terjadi di Desa Sido Rukun,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga menenggak racun rumput merek Turmadan 316 SL.
Kejadian itu pertama kali diketahui anak korban yang menemukan ibunya tergeletak di belakang rumah.
Anak korban kemudian membangunkan sang ayah yang saat itu sedang tidur.
Suami korban segera meminta bantuan ketua RT.
Warga berdatangan ke lokasi, lalu membawa korban ke Puskesmas Rimbo IX.
Namun, karena keterbatasan peralatan medis, korban dirujuk ke RSUD Hanafi Muara Bungo.
Meski sempat mendapat perawatan, nyawa Ponisi tak tertolong.
Pada pukul 15.00 WIB, keluarga memberitahukan kepada ketua RT bahwa korban telah meninggal dunia.
Jenazah Ponisi kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.
*) Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.