Berita Jambi

Syarif Fasha Sebut Komisi XII DPR RI Tindak Lanjuti Laporan Tambang Batu Bara Kotoboyo Jambi

Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
ist
SYARIF FASHA - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan batu bara di Kotoboyo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan batu bara di Kotoboyo.

Laporan tersebut telah didiskusikan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba) serta Kementerian Lingkungan Hidup (Dirjen Gakum), sehingga menimbulkan keprihatinan bersama atas dampak lingkungan yang terjadi.

Dalam hasil diskusi tersebut, Komisi XII DPR RI menyampaikan kesepakatan pihak terkait untuk menunggu hasil proses penyelidikan dan pendokumentasian (lindik dan sidik) yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Reskrimsus Polda Jambi).

Baca juga: Kapendam Bantah Pekerja Tambang yang Dibantai KKB Papua TNI: Propaganda, Pembenaran Tindakan Biadab

Langkah ini dianggap penting sebagai landasan penentuan kebijakan dan tindak lanjut yang lebih spesifik di lapangan.

"Kami sepakat bahwa menunggu hasil Proses Lidik dan Sidik yang dilaksanakan oleh Rekan-Rekan Polda Jambi (Reskrimsus)," kata anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu kata Fasha Komisi XII juga akan mengagendakan kunjungan spesifik ke lokasi tambang tersebut.

" InsyaAllah akan kami agendakan untuk kunjungan kerja spesifik ke lokasi tambang tersebut dan tambang yang lainnya juga diTanjab Barat, Muaro Jambi,  Batanghari, Sarolangun,Bungo dan Tebo)," ujarnya.

Rencana kunjungan kerja spesifik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi dan dampak dari aktivitas penambangan di beberapa wilayah.

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi dan Sekitarnya, Ribuan Ulat Bulu Serang TK s/d Kisruh Tambang Kotoboyo

Dengan demikian, Komisi XII DPR RI berupaya mengawasi serta memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan serta memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPR RI dalam mengawal isu lingkungan dan penegakan regulasi di sektor pertambangan, guna menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Jambi.

Diberitakan sebelumnya Perkumpulan Hijau Jambi menyebut saat ini semua pihak masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait aktivitas tambang batubara bermasalah di Kotoboyo, Kabupaten Batanghari.

Ketua Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan kepada Komisi XII DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat kepolisian.

Menurutnya, ketiga instansi tersebut telah merespons dan saat ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebagai langkah awal tindak lanjut.

“Gakkum KLHK dan Komisi XII DPR RI masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Rencananya mereka juga akan turun langsung ke lokasi,” kata Feri, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Tunggu Hasil Penyelidikan, Fasha Sebut Komisi XII Bakal Kunker ke Tambang Batubara Kotoboyo

Feri menjelaskan bahwa persoalan tambang di Jambi mayoritas bermasalah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved