Berita Jambi

Tunggu Hasil Penyelidikan, Fasha Sebut Komisi XII Bakal Kunker ke Tambang Batubara Kotoboyo

Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, Syarif Fasha tindak lanjuti pengaduan Perkumpulan Hijau terkait tambang batubara bermasalah di Jambi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, Syarif Fasha tindak lanjuti pengaduan Perkumpulan Hijau terkait tambang batubara bermasalah di Jambi.

Fasha mengatakan pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan yang sedang berproses di Polda Jambi terkait tambang batubara bermasalah di Kotoboyo, Kabupaten Batanghari. 

"Sudah kita diskusikan bersama Dirjen MINERBA KESDM serta Dirjen Gakum KLH. Saat ini kami dari pusat menunggu dan memantau Hasil Lidik & sidik yang sedang dilakukan oleh Polda Jambi," kata Fasha lewat keterangan tertulis, Rabu (9/4/202).

Fasha menambahkan menindak lanjuti surat pengaduan Perkumpulan Hijau, pihaknya di Komisi XII DPR RI berencana mendatangi langsung ke lokasi tambang bermasalah. 

"Insya Allah Komisi 12 DPR RI akan melakukan Kunker Specific ke lokasi tambang Kotoboyo dan beberapa tempat lainnya dalam waktu dekat ini, setelah pembahasan rapat internal Komisi 12 DPR RI," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mengungkapkan pihaknya melayangkan pengaduan ke Komisi XII DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan kepolisian.

Feri menyebut ketiga instansi tersebut telah merespon pengaduan mereka dan saat ini masih berproses. 

"Gakkum KLH dan Komisi XII masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Rencananya mereka akan turun ke lokasi," ungkapnya.

Ia membeberkan persoalan tambang di Jambi mayoritas bermasalah. Dari hasil investigasinya, Feri mengungkapkan hanya tiga tambang yang melakukan reklamasi di Jambi.

Feri mengatakan pihaknya tak hanya melaporkan tambang di Kotoboyo, namun keseluruhan tambang bermasalah di Provinsi Jambi. Sebab, tambang di Kotoboyo diduga berizin usaha perkebunan, tetapi izin usaha tersebut digunakan menjadi tambang batubara yang mengganggu wilayah kelompok adat Suku Anak Dalam (SAD).

"Itu hanya salah satu contoh buruknya pengelolaan tambang di Jambi. Dalam dokumen kita, semua tambang bermasalah kita lampirkan di sana," ucapnya. 

Baca juga: Wali Kota Jambi Lantik 62 Pejabat, Tekankan Integritas dan Loyalitas

Baca juga: Kepala Kemendukbangga BKKBN Provinsi Jambi Temui Bupati Tebo, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

Baca juga: Wali Kota Jambi Maulana Kunjungi Calon Haji, Minta Jaga Kesehatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved