Pj Kades di NTT Cabuli Remaja 15 Tahun, Beri Uang Rp10.000-50.000 Sekali Beraksi

Pj Kepala Desa Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FXNW cabuli remaja putri 15 tahun.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi Pencabulan - Pj Kepala Desa Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FXNW cabuli remaja putri 15 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FXNW cabuli remaja putri 15 tahun.

Ternyata selain Pj Kades, FXNW merupakan PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kades FXNW cabuli MRB sebanyak 5 kali sejak Desember 2023.

Setiap kali beraksi, Kades FXNW memberi yang pada MRB dengan jumlah beragam mulai Rp10.000-50.000.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, mengatakan bahwa FXNW telah mencabuli MRB sebanyak lima kali. 

"Setelah mencabuli korban (MRB), pelaku (FXNW) memberikan uang kepada anak korban sebagai bentuk ancaman dan uang tutup mulut," kata Hendry, kepada Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Hendry memerinci, korban pertama kali dicabuli pada pertengahan Desember 2023. 

Saat itu pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 30.000, agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun, termasuk orangtua korban. 

Baca juga: Minibus Lawan Arah Adu Banteng dengan Bus Bonek, Kronologi Laka Maut di Tol Pekalongan

Baca juga: 5 Kostum Lisa BLACKPINK di Coachella 2025, Futuristik dan Edgy

Kemudian, korban dicabuli lagi pada pertengahan bulan Januari tahun 2024 dan diberi uang Rp 20.000.

Selanjutnya, korban dicabuli satu minggu setelah kejadian yang kedua di bulan Januari 2024 dan diberi uang Rp 10.000. 

Korban dicabuli lagi pada pertengan bulan Maret tahun 2024 dan diberi uang 30.000. 

Terakhir, korban dicabuli pada 25 Maret 2025 dan diberi uang Rp 50.000.

Tak tahan dengan kelakuan bejat Kades FXNW, remaja putri itu akhirnya mengadu ke orangtuanya.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Markas Polres Sumba Barat Daya.

Pelaku ini dilaporkan pada tanggal 2 April 2025 dan ditangkap tanggal 3 April 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved