Berita Nasional

Minibus Lawan Arah Adu Banteng dengan Bus Bonek, Kronologi Laka Maut di Tol Pekalongan

Berikut kronologi kecelakaan maut "adu banteng" antara minibus dan bus Bonek di Tol Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu (12/4/2025) pagi.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjateng.com/Indra Dwi Purnomo
LAKA MAUT - Petugas PBTR saat mengecek kondisi mobil yang mengalami kecelakaan di tol KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB, mobil BRV menabrak bus rombongan suporter Persebaya, Bonek yang away ke Jakarta, satu korban meninggal dunia yakni penumpang BRV. 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKALONGAN - Berikut kronologi kecelakaan maut "adu banteng" antara minibus dan bus Bonek di Tol Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu (12/4/2025) pagi.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus berisi rombongan suporter Persebaya, Bonek dengan sebuah mini bus Honda BRV yang membawa ribuan bungkus rokok ilegal di Jalan Tol Pekalongan

Insiden maut tersebut terjadi di ruas jalan tol Jalur B KM 332 Pekalongan, Jawa Tengah. 

Penumpang mini bus BRV meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang sopir mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. 

Kondisi bus ringsek, tetapi tidak ada korban baik pengemudi maupun suporter. 

Kecelakaan terjadi ketika mobil Honda BRV melawan arus usai keluar dari rest area karena diduga menghindari razia lantaran membawa rokok ilegal. 

Polisi masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini. 

Identitas Korban Tewas

Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang minibus BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.

Sedangkan pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius."

Kronologi Kejadian

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved