Berita Nasional

5 Kali Remaja 15 Tahun jadi Korban Nafsu Pj Kades, Diberi Uang Rp10-50 Ribu biar Tutup Mulut

Remaja 15 tahun di Desa Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kebejatan oknum Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di sana.

Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang remaja berusia 15 tahun di NTT jadi korban nafsu oknum Pj kades berinisial FXNW. Saat ini Pj Kades tersebut telah ditangkap polisi. 

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Markas Polres Sumba Barat Daya.

Pelaku ini dilaporkan pada tanggal 2 April 2025 dan ditangkap tanggal 3 April 2025.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini berkas perkara sudah dilengkapi dan akan diserahkan ke jaksa," kata Hendry. 

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 Junto Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta Junto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

"Untuk ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,"ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kali Cabuli Remaja 15 Tahun, Pj Kades di NTT Beri Uang Tutup Mulut Rp 10.000"

 

Baca juga: Ingat Ade Kurniawan, Oknum yang Habisi Bayi 2 Bulan? Masih Ingin jadi Polisi meski Sudah Dipecat

Baca juga: Sampah di Tanjab Barat Meningkat hingga 1.500 Ton, Banyak yang Suka Pakai Kemasan Plastik

Baca juga: 16 Orang Hanyut di Pantai Tiku Sumbar Sore Ini, 1 Orang Meninggal

Baca juga: Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!

Baca juga: Skandal Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Oknum Polisi, Anak 4 Tahun Terabaikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved