Berita Jambi
Polda Jambi Tetapkan Tersangka Skandal Korupsi Pengadaan Alat SMK Jambi
Polda Jambi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang merugikan negara hi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
“Dalam proses penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli, menyita dokumen serta barang bukti digital, termasuk uang sebesar Rp 6,07 miliar sebagai bagian dari asset recovery,” tambah AKBP Taufik.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, nilai kerugian keuangan negara akibat proyek ini mencapai Rp 21.892.252.403,92.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi, Kerugian Negara Capai Rp 21,8 Miliar
Baca juga: Dokter PPDS dan Korbannya Ternyata Pernah Bikin Perjanjian Damai Sebelum Ditangkap
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 189, Menyusun Pantun Nasihat
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wadirreskrimsus-Polda-Jambi-AKBP-Taufik-Nurmandiahdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.