Berita Jambi
Polda Jambi Tetapkan Tersangka Skandal Korupsi Pengadaan Alat SMK Jambi
Polda Jambi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang merugikan negara hi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
“Dalam proses penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli, menyita dokumen serta barang bukti digital, termasuk uang sebesar Rp 6,07 miliar sebagai bagian dari asset recovery,” tambah AKBP Taufik.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, nilai kerugian keuangan negara akibat proyek ini mencapai Rp 21.892.252.403,92.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi, Kerugian Negara Capai Rp 21,8 Miliar
Baca juga: Dokter PPDS dan Korbannya Ternyata Pernah Bikin Perjanjian Damai Sebelum Ditangkap
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 189, Menyusun Pantun Nasihat
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.