Berita Nasional
Ketua Masuk Tim Pengawasan BPI Danantara, KPK Yakinkan Tetap Profesional dan Objektif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap profesional dan objektif dalam menangani perkara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap profesional dan objektif dalam menangani perkara.
Pernyataan itu disampaikan pasca Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjadi salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.
Sebab penunjukan itu disebut karena institusi dan bukan secara profesional.
Penegasan itu disampaika Juru Bicra KPK, Tessa Mahardika.
“KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata Tessa.
Tessa pun menegaskan, untuk setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah sebagai keputusan organisasi.
Selain itu, Tessa memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara.
“KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Baca juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Baca juga: Kini Masuk Danantara, Ternyata Mantan Menteri Thailand Thaksin Sinawatra Pernah Berkasus Hukum
Ditambahkannya, KPK akan berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik.
Di samping itu, kata Tessa, KPK juga akan berkolaborasi dengan anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, seperti Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP), Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tuturnya.
Oleh karena itu, Tessa menuturkan, KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional.
Untuk diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Danantara merupalkan sebuah badan yang mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara dibentuk oleh pemerintah Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.