Berita Nasional

Tak Ingin 'Disunat' Lagi, Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TikTok @dedimulyadiofficial/ist
ATURAN BARU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot. Aturan tersebut dikeluarkan merupakan buntut dari pemotongan atau 'sunat' yang dilakukan oknum Dishub. (foto: TikTok @dedimulyadiofficial/ist) 

Tak Ingin 'Disunat' Lagi, Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.

Aturan tersebut dikeluarkan merupakan buntut dari pemotongan atau 'sunat' yang dilakukan oknum Dishub.

Sopir di Jalur Puncak Bogor tersebut sebelumnya diberikan uang oleh mantan Bupati Purwakarta itu selama libur beroperasi.

Menghindari terjadinya pemotongan uang kompensasi itu, Dedi Mulyadi kedepannya akan mengubah konsep pemberian.

Jika sopir angkot diliburkan beroperasi lagi di hari libur panjang berikutnya, Dedi Mulyadi akan mentransfer langsung uang kompensasi tersebut agar tidak ada kejadian pemotongan lagi.

"Konsepnya nanti tidak akan bentuk penyerahan uang seperti ini, nanti saya akan transfer," ujar Dedi dikutip dari tayangan di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

Tak hanya untuk sopir angkot, uang kompensasi juga akan diberikan kepada pemilik angkot.

Rinciannya, jika diliburkan satu hari, Dedi Mulyadi akan transfer sebanyak Rp 100 ribu untuk sopir dan Rp 150 ribu untuk pemilik angkot.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Bupati Lucky Hakim: Selamat Berlibur Pak, Kalau Ke Jepang Lagi Bilang Dulu Yah

Baca juga: Bupati Bogor Pastikan Copot Oknum Dishub yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi

Untuk memudahkan proses transfer, ia akan meminta sopir dan pemilik angkot membuka rekening di Bank Jabar.

Sehingga uang bisa langsung ditransfer tanpa ada lagi pemotongan oleh oknum.

"Jadi nanti pemilik angkot dan sopir angkot buka rekening di Bank Jabar, nanti uangnya tinggal ditransferin, tidak akan lagi ada pemotongan-pemotongan," jelasnya.

Sebelumnya, pemotongan uang kompensasi terungkap setelah Emen, sopir angkot di Puncak Bogor mengeluhkan bantuan yang diterimanya berkurang.

Kepada Dedi Mulyadi, ia mengungkap adanya dugaan pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per kepala oleh oknum petugas.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kompensasi diberikan sebesar Rp3 juta per orang, dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran.

Namun, kata Emen, oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) telah menyunatnya sebanyak Rp 200 ribu per orang.

Baca juga: Profil Lucky Hakim, Bupati Indramayu Disindir Dedi Mulyadi Lantaran Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Menanggapi keluhan para sopir, Dedi Mulyadi akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub, Organda dan KKSU tersebut.

Dishub bantah sunat uang kompensasi

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah anggotanya terlibat pungutan uang kompensasi sopir angkot.

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clearkan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu, kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Kendati demikian, ia tak menampik jika terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang didapatkan.

Namun jumlahnya tentatif, tidak hanya Rp200 ribu seperti yang selama ini beredar.

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada Rp200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu," ungkapnya.

Ia menyebut uang dari sopir itu diberikan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terimakasih.

Namun uang tersebut kini telah dikembalikan kepada sopir.

Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya," ucap Hengki.

Pastikan Akan Copot

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum Dinas Perhubungan jika terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya muncul kabar oknum tersebut memeras sopir penerima manfaat sebesar Rp200 ribu dengan kata 'seikhlasnya'.

Kabar tersebut pun mendapat reaksi dari Kang Dedi dengan memastikan akan memproses hukun oknum tersebut.

Kemudian, Rudy Sumanto pun memberikan reaksi keras terhadap perlakuan tak terpuji oknum tersebut.

Dia menegaskan telah memerintahkan Kadishub untuk mencopot jabatan oknum tersebut.

"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Kalender Hijriah, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal dan Awal Zulkaidah Bulan Mulia

Rudy Susmanto pastikan terus mengusut kasus viral oknum Dishub Bogor potong uang kompensasi sopir.

Kata dia, hasil penyelidikan sementara Tim Saber Pungli terkait permasalahan ini belum ditemukan unsur keterlibatannya dalam penyunatan uang konpensasi sopir angkot Puncak Bogor tersebut.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Saber Pungli, Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat atau turut serta dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot Jalur Cisarua," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu.

Namun pengusutan masih dilakukan, dan Rudy mengaku bahwa ke depan jika memang ada personel Dishub yang terlibat, maka akan diberi tindakan tegas.

Pelaku yang terlibat akan langsung diserahkan kepada Polres Bogor untuk ditangani secara hukum.

Bupati Bogor mengungkapkan sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Saber Pungli.

Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Disinggung bentuk sanskinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.

“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.

“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kronologi Intimidasi Ajudan Kapolri pada Wartawan saat Liputan di Semarang

Baca juga: Kalender Liturgi Katolik April 2025, Lengkap 30 Hari Bacaan Injil dan Perayaan Santo Santa

Baca juga: Adu Bagong di Pangandaran Digerebek Petugas, Adu Ketangkasan Anjing Memangsa Babi

Sebagian artikel ini tayang di TribunnewsBogor.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved