Adu Bagong di Pangandaran Digerebek Petugas, Adu Ketangkasan Anjing Memangsa Babi

Kegiatan adu bagong di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, dibubarkan petugas gabungan, Minggu (6/4/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/ Padna
GEREBEK ADU BAGONG - Suasana saat sejumlah petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran menertibkan arena adu bagong, Minggu (6/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM- Kegiatan adu bagong di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, dibubarkan petugas gabungan, Minggu (6/4/2025).

Adu bagong atau adu ketangkasan anjing dalam memangsa babi. Kegiatan ini kadang dilakukan sekelompok warga untuk meraup keuntungan dari penonton.

Diduga arena adu bagong ini tak berizin, sehingga berujung dikepung anggota Brimob, TNI, dan Satpol PP.

Kini, arena adu bagong itu digerebek petugas gabungan dan kemudian diberi garis Polisi.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, kini pihaknya melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang tidak memiliki izin dari lingkungan setempat maupun Polres Pangandaran.

"Jadi, kami anggap kegiatan ini ilegal," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan seusai penertiban di Cigugur, Minggu siang.

Menurutnya sebelum penertiban, pihaknya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada panitia agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 7/4/2025 Anjlok Rp23 Ribu per Gram Jadi Rp 1.758.000 per Gram

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Si Cantik Pengantar Narkoba ke Sel Polres Tebo s/d Vera dan Kobra 3 M

Baca juga: Lisa Mariana Melahirkan setelah 7 Bulan Ketemu Ridwan Kamil, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

"Meski panitia sudah diberi tahu, tetap bandel dan tetap melaksanakan kegiatan itu," katanya 

"Kemarin, kami sudah mengingatkan secara tegas untuk tidak dilaksanakan. Namun sampai sekarang pada kenyataannya masih tetap melaksanakan," ucap Mujianto.

Berdasarkan aturan dan undang-undang, membuat pihaknya melakukan tindakan tegas dengan secara langsung mengimbau kepada masyarakat, peserta, dan panitia untuk membubarkan kegiatan tersebut.

"Tapi, saat (penertiban) ini panitia, tidak ada di lokasi. Makanya, kami mengimbau kepada pengunjung maupun peserta agar membuat laporan, sebagai dasar kami menindaklanjuti proses secara hukum," ujarnya. 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arena Adu Bagong di Cigugur Pangandara Dikepung Petugas, Dibubarkan Paksa karena Tak Berizin, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 7/4/2025 Anjlok Rp23 Ribu per Gram Jadi Rp 1.758.000 per Gram

Baca juga: Jadwal Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Mulai 22 April, Termasuk UIN STS Jambi

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Si Cantik Pengantar Narkoba ke Sel Polres Tebo s/d Vera dan Kobra 3 M

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved