Berita Nasional

Sindiran Keras Dedi Mulyadi ke Oknum 'Sunat' Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot: Preman Berseragam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir keras oknum yang memotong atau menyunat uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
humas Pemkab Purwakarta
SINDIR: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi menyindir keras oknum yang memotong atau menyunat uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot. (foto: humas Pemkab Purwakarta) 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir keras oknum yang memotong atau menyunat uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot.

Uang kompensasi tersebut sebelumnya diberikan selama tidak beroperasi di Jalur Puncak Bogor.

Namun belakangan, bantuan yan diberikan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut dikembalikan.

Dedi Mulyadi kemudian memberikan sindiran keras kepada mereka yang mengembalikan uang kompensasi tersebut.

Menurut Dedi Mulyadi, uang itu dikembalikan lantaran sebelumnya ada pengambilan.

Meski para oknum itu mengaku tidak meminta, namun Dedi Mulyadi tak percaya begitu saja.

Dia meminta agar pihak-pihak yang menerima uang itu diselidiki.

"Tadi sopirnya sudah menyampaikan pernyataan, geus dibalikeun ceunah (sudah dikembalikan katanya)," kata Dedi Mulyadi di akun TikToknya @dedimulyadiofficial.

Baca juga: Tak Ingin Disunat Lagi, Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot

Baca juga: Bupati Bogor Pastikan Copot Oknum Dishub yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi

Meski begitu, Dedi Mulyadi meminta agar dugaan pungutan itu tetap diselidiki.

"Kalau saya sih, ya selidiki aja, agar itu tidak menjadi kebiasaan," tegasnya.

Bahkan meski sudah dikembalikan, kata KDM, hal itu jadi masalah yang lain.

"Kalau pun barangnya sudah dikembalikan, hal yang lain. Tapi BAP-nya harus tetap ada," tandas Dedi Mulyadi lagi.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, tindakan itu merupakan aksi premanisme baik oleh oknum berseragam atau tidak.

"Berseragam ataupun tidak, preman tetaplah preman," katanya.

Soal potongan Rp 200 ribu dari dana bantuan Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu berupa sembako, pihak penerima mengaku tidak ada paksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved