Terduga Maling Ayam di Subang Tewas Diamuk Massa di Depan Kantor Desa

Pria diduga maling ayam tewas diamuk massa di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat, Selasa (1/4/2025) malam.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
MALING AYAM - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah) dalam konferensi pers yang dilakukan di Subang, Kamis (3/4/2025). Polres Subang menetapkan 8 orang sebagai tersangka pengeroyokan terduga maling ayam 

"Kemudian kami berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan," kata Ariek. 

Setelah melakukan pemeriksaan, pencocokan dengan hasil visum dan autopsi, keterangan saksi, dan olah TKP, Polres Subang kemudian menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. 

Hasil Autopsi Korban 

Ariek juga mengungkapkan hasil autopsi kepada korban. 

"Terdapat tanda-tanda trauma tumpul di kepala berupa luka memar pada kelopak mata, kemudian yang kedua, luka lecet pada pelipis kanan, hidung, gigi, dan dagu," ungkap Ariek. 

Tidak hanya itu, korban juga mengalami patah tulang rahang bawah, kemudian resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otak besar, dan otak kecil. 

Hasil autopsi juga menunjukkan bekuan darah di antara selaput otak yang dapat mengakibatkan kematian. 

Ariek mengungkapkan barang bukti yang diamankan phak kepolisian. 

Baca juga: Penghitungan Surat Suara PSU Pilkada Bungo Jambi Dimulai Siang Ini

"Barang bukti yang kami amankan, yaitu satu pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, satu buah baju milik korban, satu celana jeans milik korban, satu buah kayu, dan satu bilah bambu," kata Ariek. 

Menurut keterangannya, korban dianiaya dengan ditembak menggunakan senapan angin, dipukul dengan tangan, bambu, dan balok kayu, ditendang, serta diseret. 

Menurut keterangan Ariek, pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Gubernur Jawa Barat Jenguk Keluarga Korban

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkap kondisi keuangan maling ayam di Subang, yang dimassa hingga meninggal. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang.

Maling ayam itu meninggal dengan cara mengenaskan. Dia dipukuli warga, bahkan ditembak dengan senapan angin.

Dedi Mulyadi menjenguk keluarga korban di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved