Berita Nasional
Tak Hanya Teror di Kantor Redaksi, Ibu Jurnalis Tempo Juga Diteror, Diancam Hingga WA Diretas
Aksi teror tidak hanya terjadi di kantor redaksi, tetapi ibu salah satu Jurnalis Tempo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tak Hanya Teror di Kantor Redaksi, Ibu Jurnalis Tempo Juga Diteror, Diancam Hingga WA Diretas
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi teror tidak hanya terjadi di kantor redaksi, tetapi ibu salah satu Jurnalis Tempo.
Bahkan disebutkan orang tak dikenal melakukan pengancaman hingga akun WhatsApp diretas.
Fakta tersebut diungkapkan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung.
Dia mengungkapkan teror yang dialami Tempo belakangan ini juga menyasar keluarga Jurnalis.
Erick menilai teror terus berlanjut karena pelaku merasa punya impunitas atau kekebalan hukum.
Disampaikannya, ibu pengisi program "Bocor Alus" Tempo, Francisca Christy Rosana alias Chica mengalami teror berupa ancaman dan peretasan.
"Teror ini juga menyerang keluarganya Chica, orangtuanya, ibunya juga mengalami teror, diancam dan juga ada sempat diretas, akun WhatsApp ibunya diretas dan tim KKJ sudah membantu untuk memulihkan akunnya," kata Erick dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, Erick menyatakan Chica pun mengalami serangan siber. Jurnalis perempuan tersebut terkena doksing dan terdapat upaya peretasan akun media sosial pribadinya.
Baca juga: KKJ Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo dan Beri Jaminan Keamanan Jurnalis
Baca juga: Klarifikasi PCO Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke Tempo agar Dimasak
Menurut Erick, teror terhadap Tempo adalah serangan sistematis dan terstruktur. Pelaku disebut terus melakukan teror karena merasa leluasa dan belum tersentuh hukum.
"Persoalannya, artinya pelaku merasa punya impunitas, mereka tidak diproses secara hukum, jadi dengan leluasa mereka melakukan teror," katanya.
Sementara itu, penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi meminta para saksi untuk aktif menyamapikan informasi mengenai teror kepada polisi.
Aryanto meminta saksi terbuka kepada penyidik kepolisian. Ia pun mengaku berharap jejak pelaku dapat diusut melalui rekaman CCTV yang ada.
"Ini harus dibuktikan siapa yang nyuruh, karena kalau yang nyampaikan itu pasti disuruh doang. Makanya polri dalam penyidikan harus tuntas, harus sampai siapa yang nyuruh, idenya apa, tujuannya apa," kata Aryanto Sutadi.
Adapun Bareskrim Polri dilaporkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara di kantor Tempo pada Minggu (23/3).
Sebelumnya, Tempo melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Usai pelaporan tersebut, kantor Tempo kembali dikirimi paket berisi enam bangkai tikus yang terpenggal, Sabtu (22/3).
Bareskrim Polri Mulai Turun Tangan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki teror paket kepala babi di kantor Tempo. Trunoyudo menyebut polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sehubungan perkara tersebut.
Baca juga: Apa Pernyataan PCO Hasan Nasbi yang Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil Soal Teror Kantor Tempo?
Olah TKP dilakukan di kantor Tempo di Jakarta Selatan pada Minggu (23/3/2025). Kata Trunoyudo, olah TKP meliput kedatangan polisi ke lokasi kejadian serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, Minggu (23/3).
Brigadir jenderal polisi itu menambahkan, kasus teror ke kantor Tempo masih dalam penyelidikan. Penyidik disebutnya masih mengumpulkan keterangan untuk menindaklanjuti kasus.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” kata dia dikutip Antara.
Tempo sendiri telah melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya telah memerintahkan Kepala Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa Tempo.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Usai mendapatkan paket kepala babi, Tempo kembali mengalami teror pada Sabtu (22/3). Kali ini, peneror mengirimkan paket berisi enam bangkai tikus yang terpenggal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Sawit di Jambi 21-27 Maret 2025 Naik Rp75 per Kg Jadi Rp3.674, Petani Ceria Jelang Lebaran
Baca juga: DETIK-DETIK Remaja Diduga Gengstɛr di Simpang Rimbo Jambi Terekam CCTV Bawa Celurit Serang Pemuda
Baca juga: 3 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Lengkap Informasi Rest Area
Baca juga: Mulai Hari Ini Angkutan Batubara dan Barang di Jambi Dihentikan, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.