Berita Nasional
Klarifikasi PCO Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke Tempo agar 'Dimasak'
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan klarifikasi atas pernyataannya viral terkait teror paket berisi kepala babi di Tempo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral terkait teror paket berisi kepala babi di kantor redaksi Tempo.
Pernyataan tak terduga itu dinilai tidak empati dan kontroversial.
Dia sebelumnya mengeluarkan komentar yang mengejutkan publik ketika merespons teror itu dengan candaan.
Hasan Nasbi mengusulkan agar si penerima memasak isi paket teror berupa kepala babi itu tersebut.
"Sudah dimasak saja, dimasak saja (kepala babi)," ungkap Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat, (21/3/2025).
Pernyataan itu pun viral di media sosoal.
Pasalnya, Hasan bertugas sebagai penyambung antara Presiden Prabowo SUbianto dengan masyarakat.
Lalu seperti apa klarifikasi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi?
Baca juga: "Dimasak Saja" Ucapan Hasan Nasbi Kepala Komunikasi Presiden Soal Kepala Babi di Kantor Tempo
Baca juga: Kantor Tempo Diteror, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers dan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis
Hasan menegaskan kembali dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers.
Pemerintah, kata Hasan, berkomitmen untuk terus memberikan kebebasan bagi pers untuk menyuarakan pendapatnya.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," jelas Hasan kepada wartawan, baru-baru ini dikutip dari Kompas.com.
Pernyataannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
"UU Pers menegaskan kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat," tambah Hasan.
Ia juga menjamin bahwa tidak ada media yang akan disensor atau dibredel oleh pemerintah.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik terkait kebebasan pers di tengah gejolak permasalahan pemerintahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.