Berita Jambi

Ibu Muda Asal Sarolangun Jambi Hilang, Suami Bingung, Setelah Ketemu Ternyata Kondisinya Begini

Polisi juga akan memeriksa C, untuk mengetahui apakah ibu muda itu pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN
ILUSTRASI - Ibu muda asal Kabupaten Sarolangun hilang. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Seorang ibu muda berinisial C (31), warga Sarolangun, menghilang dari rumahnya pada akhir Februari 2025. 

Peristiwa itu membuat suaminya, HE, panik.

HE tidak dapat menghubungi sang istri, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sarolangun.  

Informasi yang diberikan HE, C terakhir kali terlihat pada 28 Februari 2025. 

Saat itui, HE baru pulang ke rumah dan tidak melihat sang istri ada di sana.

Kemudian, dia mencoba mencari tahu melalui rekan kerja istrinya. 

Teman kerja korban mengatakan terakhir kali diminta untuk menjemput C di bank.

Setelah itu Ct idak bisa dihubungi lagi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menuturkan HE kemudian mengirim pesan kepada istrinya dan menerima balasan mengejutkan.

Pesan terakhir dari C mengatakan tidak akan kembali.  

Merasa ada kejanggalan, HE segera melapor ke polisi. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa C berada bersama seorang laki-laki bernama Hendika (33).

Hendika merupakan sopir yang berasal dari Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.  

Kemudian, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pelacakan.

Polisi menangkap Hendika di dekat perumahan Yasmine Garden 2, Muaro Jambi, pada Rabu (12/3/2025) pagi.

Saat diamankan, Hendika tidak melakukan perlawanan. 

Polisi menginterogasi Hendika.

Hendika telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga akan memeriksa C, untuk mengetahui apakah ibu muda itu pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan. 

Sebelumnya, seorang lelaki berinisial H (33), warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu (12/3/2025) pagi. 

Dia diduga melarikan seorang perempuan berinisial C (31), yang merupakan istri orang, dari kediamannya di Sarolangun.  

Penangkapan ini dilakukan setelah suami korban, HE, melaporkan kehilangan istrinya pada 28 Februari 2025. 

HE mengaku tidak menemukan istrinya di rumah. Dia hanya menerima pesan dari istrinya yang bilang tidak akan kembali.  

Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sarolangun untuk menangani kasus tersebut. 

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa korban berada bersama seorang pria di wilayah Tangkit, Muaro Jambi," ujar Manang.  

Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sekitar perumahan Yasmine Garden 2, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi

"Kami langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.  

Saat in, H telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

H terkena jerat Pasal 332 ayat (1) ke-2 KUHP tentang membawa pergi perempuan tanpa izin orang yang berhak atasnya.  

Sementara itu, polisi masih mendalami apakah ada unsur paksaan dalam kejadian ini atau korban pergi atas keinginannya sendiri.

"Kami akan menggali lebih lanjut keterangan dari korban dan saksi lainnya," tutur Manang Soebeti. (tribun jambi/rifani halim)

Baca juga: Pemkot Jambi Hidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan, Gelar Qiyamul Lail dan Sahur Bersama 

Baca juga: Rumah Warga di Tebo Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved