Berita Nasional
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi di Bidang Pendidikan, Ingat, Beasiswa Pelajar Bakal Dicabut Bila Langgar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan, khususnya bagi pelajar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi di Bidang Pendidikan, Ingat, Beasiswa Pelajar Bakal Dicabut Bila Langgar Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan, khususnya bagi pelajar.
Pelajar akan diberikan sanksi pencabutan beasiswa bagi siswa yang tidak disiplin.
Kedisiplinan itu dilihat dengan menjaga alam dan tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke sungai.
Tindakan tegas itu disampaikan Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Adapun sanksi tersebut juga diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau sularan air di Jawa Barat.
Kata dia, jika masyarakat yang melanggar tersebut penerima bantuan sosial akan langsung dicabut.
"Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan," kata Dedi Mulyadi.
Untuk diketahui bahwa sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa kali menangani masalah kerusakan lingkungan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis
Baca juga: Viral Kelakuan Preman Maksa Minta THR, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Serius Bikin Satgas Anti Preman
Bahkan dia rela nyemplung ke sungai untuk memberikan sampah.
Hal itu dilakukannya untuk memberikan contoh kepada para pejabat dan masyarakat.
Saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah wilayah di Jawa Barat dia menemukan banyak hal yang merusak lingkungan.
Diantaranya tumpukan sampah di aliran sungai, kali maupun saluran air.
Terkait permasalahan tersebut juga disampaikan Dedi Mulyadi menjadi tanggung jawab para pelajar.
Mantan Bupati Purwakarta itu menginginkan pelajar ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk meningkatkan kesadaran pelajar, khususnya yang menerima beasiswa akan disanksi bila melanggar.
"Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin," tegasnya.
Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi di Dunia Pendidikan, Orangtua Buat Surat Perjanjian, Siapkan Pengacara Sekolah
Pernyataan Gubernur Jawa Barat itu juga disepakati Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Dedie menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.
"Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal," ucapnya.
Dedie A Rachim menambahkan proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah.
Tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.
"Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut penerima bantuan, ya harus ada sanksi."
"Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alamnya rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Safari Ramadan di Kerinci, Wagub Jambi Serap Aspirasi Warga dan Serahkan Bantuan Masjid
Baca juga: Man Utd Harus Bayar Mahal untuk Gelandang Incaran Bundesliga
Baca juga: Perkuat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Muaro Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.