Berita Nasional

Gebrakan Dedi Mulyadi di Dunia Pendidikan, Orangtua Buat Surat Perjanjian, Siapkan Pengacara Sekolah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menaruh perhatian penuh di dunia pendidikan. Hal itu tampak dari beberapa kebijakan yang diambilnya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Youtube Dedi Mulyadi
GEBRAKAN DEDI MULYADI. Potret Dedi Mulyadi di hari pertama dia dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). Dedi Mulyadi mengimbau agar para orang tua murid tidak boleh mengantarkan apalagi menunggu anaknya di sekolah, dikhawatirkan mengintervensi guru. (Youtube Dedi Mulyadi) 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menaruh perhatian penuh di dunia pendidikan. Hal itu tampak dari beberapa kebijakan yang diambilnya.

Kebijakan yang belakangan menjadi perhatian publik terkait maraknya aksi kekerasan Murid terhadap guru.

Untuk itu dia bakal membuat perjanjian antara Sekolah dan orang tua siswa.

Dalam unggahan viral di sosial media, Dedi Mulyadi dalam satu kesempatan menyebutkan pihaknya akan membuat kebijakan baru.

Gebrakan yang dikatakan Gubernur Jawa Barat itu yakni nantinya orangtua akan membuat surat perjanjian dengan pihak Sekolah.

Ya, hal itu dilakukannya lantaran gusar dengan curhatan kepala Sekolah terkait kelakuan para siswa saat ini.

Saat ini banyak kasus bahwa Murid tak lagi patuh dengan guru di Sekolah.

"Jadi sekarang anak-anak itu sama gurunya patuh enggak sih?" tanya Kang Dedi dilansir Tribunjambi.com dalam video di TikTok, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Orangtua Tunggu Anak, Ngerumpi di Sekolah: Nanti Intervensi Guru, Ngatur, Ribut

Baca juga: Kata-kata Kades di Bekasi ke Dedi Mulyadi saat Bongkar Bangunan Liar dan Respon Gubernur Jawa Barat

"Ya itu makin menurun tingkat kepatuhan. Biasanya orang tua mengandalkan guru. Sekarang ke guru juga kepatuhannya (Murid) makin tahun makin sini pak (kecil). Saya kan jadi guru dari tahun 88, sekarang 2025, perbedaannya jauh sekali (soal kepatuhan Murid)," akui Asep.

Karenanya, agar para Murid di Jabar bisa kembali mematuhi guru, Kang Dedi akan membuat aturan baru.

Yakni orang tua siswa akan diminta menandatangani perjanjian agar para guru bisa menghukum Murid yang melanggar undang-undang pendidikan nasional.

"Jadi nanti di penerimaan siswa baru, itu akan ada surat pernyataan dari orang tua bahwa dia tidak akan melakukan tuntutan apapun pada Sekolah, manakala Sekolah mengambil tindakan yang super tegas terhadap siswa yang tidak mematuhi aturan pendidikan sesuai UU pendidikan nasional," ungkap Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, Kang Dedi bahkan bakal menyiapkan pengacara di setiap Sekolah.

"Dan kami nyiapin pengacara untuk Sekolah-Sekolah, saya nyiapin pengacara ke Sekolah apabila ada kriminalisasi," ujar Kang Dedi.

"Seluruh kepala Sekolah di Jawa Barat, selama Anda melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan, jangan khawatir. Dan jangan khawatir menghadapi orang tua dan siswa yang melakukan gugatan terhadap para kepala Sekolah, para guru, akibat tindakan gurunya demi kepentingan pendidikan. Kami Gubernur Jawa Barat akan melindungi, akan membiayai Sekolah-Sekolah," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved